KOTA MANNA - Meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terkuras hingga Rp 57 miliar, tapi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten BS tetap berupaya bantuan rumah layak huni yang sudah diprogramkan tetap berjalan. Pasalnya ada 150 kepala keluarga (KK) yang sudah didata untuk terima bantuan tersebut. Ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit saat ini, tetapi Dinas Perkim BS tetap mengupayakan program rumah layak huni terus berjalan. Apalagi tahun ini ada jatah untuk 150 kepala keluarga yang menerima bantuan dari Dinas Perkim. Sehingga Dinas Perkim BS akan berupaya agar dana bantuan rumah layak huni tetap bisa digunakan. Bahkan Dinas Perkim BS sudah berkoordinasi pada pemerintah pusat terkait dengan rencana bantuan rumah layak huni tersebut. Kabid Perumahan Dinas Perkim BS, Nofman Pasha, SE, mengungkapkan kondisi keuangan yang minim menjadi persoalan serius. Namun dipastikan tidak ada pembatalan untuk bantuan rumah layak huni. Karena untuk pendataan kebutuhan rumah layak huni di BS, petugas Dinas Perkim sudah melakukan pendataan. Hasilnya ada 150 rumah tidak layak huni. “Petugas sudah mendata warga yang berhak menerima bantuan rumah layak huni. Hasilnya 150 KK,” terang Pasha. Sementara itu, meskipun tidak ada pembatalan pemberian bantuan rumah layak huni, namun Dinas Perkim memastikan pelaksanaannya akan sedikit terlambat. Diperkirkan bantuan rumah layak huni baru bisa dilaksanakan November 2020 mendatang. ”Memang untuk realsisasinya sedikit terhambat. Tapi itu wajar, yang penting program tersebut tetap berjalan,” pungkasnya.(tek)
Rumah Tak Layak Huni
Selasa 14-07-2020,12:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :