Lima Eselon II Wajib Lelang

Rabu 15-07-2020,11:04 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Siap-siap bagi PNS yang berminat naik karier jadi pejabat eselon II. Usai pelaksanaan Pilkada Mukomuko, tepatnya setelah dilantiknya Bupati Mukomuko untuk periode berikutnya. Setidaknya ada lima jabatan eselon II akan dilelang. Wajibnya dilelang, lantaran pejabat yang menjabat sekarang, memasuki masa pensiun. Artinya, ada atau tidaknya mutasi atau rotasi pejabat eselon II, akan tetap ada lima jabatan yang harus dilelang. Baik karena pejabatnya pensiun maupun karena adanya pemberhentian alias nonjob. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH dikonfirmasi, pensiunya sejumlah pejabat tersebut tidak dalam waktu bersamaan. Ada yang sudah pensiun di tahun 2020 ini, namun ada juga yang baru pensiun di tahun 2021. “Tahun ini 1 pejabat pensiun yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Edy. Sedangkan di tahun 2021 mendatang, terdapat empat pejabat yang memasuki masa pensiun. Itu jika ia menduduki jabatan tersebut hingga batas usai aktif sebagai PNS. Khusus yang pensiun ditahun 2021, Edy memastikan mereka tidak pensiun di bulan yang bersamaan. Yaitu, satu orang pensiun di bulan Februari, menyusul lagi di bulan Mei, lalu di bulan September dan satu lagi di bulan November tahun 2020. “Tahun ini tidak ada eselon II yang pensiun. Tahun depan baru ada. Terus ada satu lagi pejabat memasuki usia pensiun tahun 2022,” sebut Edy. Untuk pengisian, baru akan dilakukan setelah pilkada. Tepatnya setelah dilantiknya Bupati Mukomuko terpilih untuk periode lima tahun berikutnya. Tepatnya paling cepat, enam bulan setelah pelantikan. “Perkiraan baru dimulai tahapan untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong, sekitar bulan Agustus tahun 2021,” jelasnya. Apakah ada pejabat eselon II yang sudah lima tahun menjabat di OPD yang sama? Edy memastikan seluruh pejabat eselon II sekarang masih jauh dari masa waktu tersebut. Tapi ia tidak membantah, ada PNS yang duduk di jabatan eselon II lebih dari lima tahun tetapi di OPD yang berbeda. “Rata-rata baru dua sampai tiga tahun pada posisi (OPD) yang sama,” sampainya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait