KOTA MANNA – Mulai Rabu (15/7), seluruh SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali dibuka untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Meski demikian pihak sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sementara untuk TK dan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS belum mengizinkan melakukan KBM tatap muka. Dikbud BS akan mulai membuka TK pada November mendatang, dan SD bulan September nanti. Kepala Dinas Dikbud BS, Rispin Junaidi, M.Pd mengatakan setelah mendapat surat keputusan bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, pihaknya langsung menginstruksikan sekolah di BS untuk menyiapkan syarat dibukanya sekolah yakni perlengkapan protokol kesehatan. Untuk memastikan setiap sekolah telah memenuhi syarat tersebut, Dinas Dikbud akan melakukan sidak di hari pertama sekolah melakukan belajar secara tatap muka. “BS sudah dalam zona hijau. Oleh sebab itu boleh melakukan belajar secara tatap muka, namun untuk tingkat SD dan TK masih belum. Sedang SMA memang telah dibolehkan oleh Dinas Dikbud Provinsi. Tapi untuk memastikan sekolah menerapkan protokol kesehatan kita sidak di hari pertama. Apabila tidak menuruti aturan maka sekolah tersebut akan kembali diliburkan,” terang Rispin. DPRD BS menyatakan mendukung langkah pemerintah untuk melakukan KBM secara tatap muka, namun tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku. “Kita mendukung langkah pemerintah, tetapi tetap dengan koridor dan aturan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.(tek) Protokol Kesehatan Bagi Pelajar Selama Pandemi Covid-19
- Pelajar wajib pakai masker
- Jaga jarak 1,5 meter saat di ruangan
- Sekolah menyediakan tempat cuci tangan
- Proses belajar hanya 3,5 jam dan tidak ada istirahat
- Proses belajar dua ship pagi dan siang
- Dalam satu ruangan belajar tidak boleh lebih dari 20 siswa