BENGKULU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 nasional menetapkan Bengkulu Utara sebagai zona hijau penyebaran Covid-19. Ini setelah satu bulan Bengkulu Utara tidak ada pasien positif Covid-19 dan sembilan pasien sebelumnya dinyatakan sembuh.
Bengkulu Utara menjadi kabupaten keenam zona hijau. Sebelumnya sudah lima kabupaten yang lebih dahulu dinyatakan zona hijau. Meliputi, Kabupaten Lebong, Mukomuko, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. Sekda yang juga Ketua Harian GTPP Covid-19 Bengkulu Utara Dr. Haryadi, MM, M.Si menuturkan jika Bengkulu Utara sudah mendapatkan pemberitahuan zona hijau tersebut. Ini artinya Bengkulu Utara sudah jauh lebih aman lagi dalam hal penyebaran Virus Corona meskipun tetap harus waspada dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. “Ini tentunya berkat keserriusan kita semua dalam emngikuti Protokol kesehatan Covid-19,” katanya. Dengan status zona hijau tersebut, Pemkab Bengkulu Utara akan melonggarkan beberapa kegiatan masyarakat. Namun hal itu akan lebih dulu akan dirapatkan dengan pimpinan GTPP untuk melihat kondisi masyarakat dan peluang penyebaran kasus Corona. Salah satu yang boleh diaktifkan kembali setelah memasuki zona hijau adalah pola belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang sudah bisa dilakukan. Namun secara teknis tetap akan dibahas lebihdulu dengan Dinas Pendidikan dan Pimpinan GTPP. “Semua hal harus kita pertimbangkan, setelah ada pelonggaran kegiatan tentunya harus dengan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan,” katanya. Sejak sebulan lalu Pemkab Bengkulu Utara memang sudah mulai melonggarkan kegiatan terutama kegiatan ekonomi kecil masyarakat dan ibadah. Dengan status zona hijau tentunya akan ada pelonggaran kegiatan lagi terutama untuk pendidikan. “Yang jelas protokol kesehatan Covid-19 tetap wajib dilaksanakan. Jangan sampai ada lagi pasien Covid-19 dan bisa membuat Bengkulu Utara kembali menjadi zona merah,” jelas Sekda. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Satuan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19, Selasa (14/7) menggelar rapid test kepada sebanyak 88 orang pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepahiang. Dari 88 pejabat dan ASN yang dilakukan rapid tes tersebut, ditemukan sebanyak 8 orang ASN yang hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Kes mengungkapkan, hasil rapid test yang dilakukan pihaknya kepada sejumlah pejabat dan ASN di Setdakab Kepahiang tersebut, akan segera diambil langkah tindak lanjut dengan melakukan pengambilan sampel swab dalam waktu dekat ini. “Ya, dari 88 orang yang kita lakukan rapid tes, sebanyak 8 diantaranya dinyatakan reaktif. Insha Allah dalam 1 atau 2 hari ini kita akan lanjutkan dengan pengambilan sampel swab 8 ASN tersebut. Sembari tetap melakukan tracing riwayat perjalanan dan interaksi dari 8 ASN tersebut,” terang Tajri. Diungkapkan Tajri, dengan diketahui bahwa 8 ASN tersebut raktif maka Pemkab Kepahiang sementara ini menganjurkan kepada 8 ASN tersebut untuk segera melakukan karantina mandiri, hingga hasil pengambilan sampel swab keluar dan dinyatakan negatif Covid-19. “Sementara ini 8 ASN tersebut kita anjurkan untuk karantina mandiri, tentunya tetap kita awasi. Nantinya kalau memang hasil pengambilan sampel swabnya dinyatakan negatif, mereka sudah bisa kembali bekerja seperti semula,” bebernya. Lebih lanjut Tajri mengatakan, digelarnya rapid test ini dalam upaya Pemkab Kepahiang memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Setelah melakukan rapid test di Setdakab Kepahiang, Dinkes Kepahiang juga akan mengagendakan untuk melakukan rapid test di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. “Saat ini memang baru di Setdakab yang kita gelar rapid test. Nanti kita juga akan gelar rapid test di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang,” demikian Tajri. (qia/sly)Bengkulu Utara Zona Hijau Corona, 8 ASN Setdakab Kepahiang Reaktif
Rabu 15-07-2020,11:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :