KOTA MANNA - Pasca gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) mulai melakukan penelusuran aset. Nanti seluruh seluruh pejabat eselon II hingga eselon IV yang menggunakan aset milik Pemkab BS akan diperiksa. Khususnya mengenai dokumen pemegang aset. Persoalan aset tak kunjung tuntas di Kabupaten BS, menjadi perhatian serius. Karena pemerintah Kabupaten BS kembali gagal raih WTP selama tiga tahun berturut-turut. Penyebab gagalnya Pemkab BS raih WTP tak lain disebabkan persoalan aset, baik aset bergerak maupun aset tak bergerak. Karena tiu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS pada Agustus mendatang, mulai melakukan penelusuran aset di masing-masing OPD. Pemeriksaan yang dilakukan, bukan hanya melihat kondisi aset. Tetapi seluruh dokumen pemegang aset akan diperiksa. Ini dijelakan Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu, SE. Jadi jika nanti aset yang diperiksa tidak sesuai dengan kartu inventaris barang, lanjut Lismanto, BPKAD langsung melakukan penarikan. ‘’Saat ini bidang aset masih melakukan pendataan mengenai aset tersebut,’’ jelasnya. Sekarang pendataan sudah dimulai. Kalau nantinya ada ditemukannya pemilik aset tidak miliki kartu inventaris akan lakukan penarikan langsung. Juga Setelah usai penertiban aset, maka aset-aset itu akan dikumpul dan dilakukan penilaian agar bisa dilelang atau diserahkan pada pejabat yang belum memegang aset dinas. ‘’Sedangkan untuk jumlah aset yang paling banyak mendapatkan temuan masih ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) BS. Dengan jumlah lebih dari 5 unit,’’ demikian Lismanto.(tek)
Penelusuran Aset Dimulai Agustus
Kamis 16-07-2020,10:02 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :