KOTA MANNA- Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) mengimbau jajaran instansi pemerintah, OPD lingkungan Pemda BS, maupun masyarakat umum untuk memasang umbul-umbul, dekorasi dan hiasan secara serentak terhitung 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020. Sedangkan bendera merah putih dipasang terhitung 1-31 Agustus 2020. Imbauan ini sudah disampaikan Pemkab BS melalui surat edaran prihal pemasangan umbul-umbul dan bendera merah putih yang telah disebar pada seluruh jajaran instansi pemerintah untuk diteruskan ke masyarakat sampai tingkat bawah. Sekda BS, Yudi Satria, SE, MM meminta setiap OPD Pemkab BS segera melakukan pemasangan pernak-pernik kemeriahan HUT RI. Meski tahun ini masih dalam suasana pandemi covid-19, namun kemeriahan untuk mengingat perjuangan pahlawan tidak boleh dilupakan. Dari 41 OPD dan kecamatan, sekda minta dekorasi kantor sebaik mungkin. Nanti dilakukan penilaian seperti tahun lalu. “Tak lain ini sebagai bentuk kemeriahan memperingati perjuangan memerdekakan RI. Jadi HUT RI tahun ini harus tetap meriah,” papar sekda. Sementara itu untuk pengibaran sang merah putih, Pemkab BS akan mengikuti instruksi pusat. Bahkan di tingkat daerah surat edaran telah disampaikan dimana pasukan paskibraka hanya dilakukan dengan tiga orang, yakni paskibraka tahun 2019 lalu. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) BS, Santono, M.Pd, menyebutkan dalam memeriahkan HUT RI tahun ini pihaknya tidak melakukan perekrutan paskibraka, tapi gunakan paskibraka tahun lalu. “Pelatihan paskibraka seperti tahun lalu tidak ada. Pengibaran bendara hanya dilakukan dengan tiga orang. Ini sesuai surat edaran pemerintah pusat,” ujar Santono.(tek)
OPD Pasang Umbul-Umbul
Kamis 16-07-2020,10:05 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :