Bidan PTT Kerja Ikhlas 7 Bulan Tidak Digaji

Kamis 16-07-2020,10:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Selama tujuh bulan lamanya, Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di  Kabupaten Seluma terkesan berkerja secara ikhlas. Sebab mulai bulan Februari sampai kini, mereka belum menerima gaji sepeserpun dari Pemerintah Daerah. Ini karena tidak ada penganggaran gaji untuk bidan PTT tersebut dalam APBD murni 2020. Karena Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) tidak menganggarkannya. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma, Arlan Aksa mengatakan bahwa pada pembahasan APBD tahun 2020 lalu, Dinkes sudah anggarkan untuk gaji bidan PTT. Hanya saja saat dalam pembahasan, anggarannya dicoret. Dikatakan TAPD, anggaran untuk pembayaran gaji bidan PTT tersebut telah dialokasikan melalui APBDes. Tetapi ironinsya, setelah dicoret, anggaran tersebut juga tidak bisa dianggarkan melalui APBDes. "Jadi terpaksa dianggarakan dalam APBD-P nanti,” tegas Arlan. Meski didalam SK bidan PTT sudah disebutkan bahwa mereka tak menuntut gaji. Tapi patut menjadi perhatian Pemda Seluma dengan pengabdian mereka. Perlu diketahui, jumlah Bidan PPT di Kabupaten Seluma jumlahnya lebih dua ratus orang. Mereka tersebar di sejumlah Pukesmas. "Dalam SK sudah jelas, bahwa mereka tidak menuntut gaji dan gaji akan dibayar dalam APBD-P. Kita sudah anggarkan Rp 2,1 milair. Semoga saja nanti dapat disetujui oleh TAPD dan DPRD Seluma,” jelas Arlan. Ditambahkan Arlan, jika anggaran gaji tersebut diakomodir oleh TAPD dan Banggar DPRD Seluma maka gaji semua bidan PTT dibayar secara rafel selama 11 bulan sesuai dengan SK kerja. "Nanti gaji akan dirapel selama 11 bulan. Tetapi kalau disetujui oleh TAPD dan DPRD saat pembahasan APBD-P nanti," tutup Arlan.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait