ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) sudah memutuskan akan kembali membuka sekolah dan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. KBM tatap muka dilakukan mulai Senin (20/7) khusus tingkat SMP. Hal itu setelah BU dinyatakan masuk dalam zona hijau. Sedangkan untuk tingkat SD, tetap belum diperbolehkan melakukan KBM tatap muka, dan belajar sistem online. SD baru kembali belajar di sekolah direncakan pada September nanti jika BU bisa mempertahankan status zona hijau. Kadis Pendidikan BU, Dr. Agus Haryanto, M.Pd menjelaskan Pemkab BU akan segera mengeluarkan surat edaran untuk melakukan belajar tatap muka siswa SMP dan SMA. Sedangkan untuk SD, baru bisa dilakukan dua bulan setelah siswa SMP dan SMA aktif belajar tatap muka dan tidak menimbulkan kasus baru Covid-19. “Untuk siswa SD tetap belajar di rumah hingga September mendatang. Belajar tatap muka hanya untuk SMP dan SMA sederajat,” katanya. Dispendik juga tetap memberlakukan protokol kesehatan meskipun sudah melakukan KBM tatap muka. Selain siswa menggunakan protokol kesehatan Covid-19, waktu di sekolah juga dibatasi hanya tiga dan semua aktivitas dilakukan di ruang kelas. “Tidak ada kegiatan non akademik yang dilakukan. Siswa hanya datang dan belajar di dalam kelas dan jumlah per kelasnya juga kita batasi 50 persen,” katanya. Sekolah juga tidak akan memberlakukan jam istirahat pada siswa. Siswa hanya diberikan waktu lima menit untuk rehat belajar dan bukan istirahat. Hal ini menghindari siswa berkumpul dan membuat penularan corona. Ia juga meminta SD yang sudah aktif melaksanakan belajar mengajar tatap muka untuk menggantinya kembali dengan cara daring. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19. “Ada beberapa SD yang sudah mulai belajar tatap muka, kita surati untuk menundanya. Karena kita tidak ingin ada klaster baru penyebaran corona, apalagi sampai menyerang siswa,” katanya. Sebelum mulai belajar tatap muka, Senin nanti, seluruh wali murid juga diminta membuat pernyataan mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka. Dispendik juga memaklumi jika ada orangtua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka. “Kita tidak memaksakan, makanya kita minta surat pernyataan dari orangtua. Kita melakukan pengecekan selama 14 hari ke depan,” jelas Agus.(qia)
Senin, SMP Mulai KBM Tatap Muka
Kamis 16-07-2020,11:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :