BENGKULU - KPU menggelar Gerakan Klik Serentak, Rabu (15/7). KPU Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan ini di Hotel Mercure dihadiri langsung Komisioner KPU RI Viryan Aziz dan Komisioner Bawaslu RI Afifuddin.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU RI Viryan Aziz menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih akan berlangsung selama lebih kurang satu bulan, dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Di hari pertama ini, KPU mengambil satu inisiatif yaitu gerakan klik serentak dengan membuka website lindungi data pemilih sejak hari pertama pemutakhiran data pemilih. Hal semacam ini belum dilakukan pada kegiatan pemilu atau pemilihan kepala daerah serentak sebelumnya. “Website dan aplikasi Lindungi Hak Pilih hanya merupakan alat bantu bagi masyarakat untuk mengecek data dirinya. Namun demikian dengan pengecekan data pemilih ini, membantu pemilih mengetahui sudah atau belum. Kalau sudah ada, sudah benar atau belum, kalau sudah benar tentunya harus dikonfirmasi kepada petugas kami yang akan datang ke rumah pemilih,” papar Viryan. Ditambahkan Viryan, kegiatan yang dilakukan KPU ini sebagai bentuk kesungguhan untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilih. Termasuk juga untuk meningkatkan pelayanan kerja dan ikhtiar nyata KPU dalam meningkatkan kualitas data pemilih. “Akan tetapi kita sama-sama ketahui di dalam regulasi kegiatan pengecekan data secara daring atau secara online belum dapat dijadikan sebagai proses resmi, karena yang diatur dalam regulasi, undang-undang, dan peraturan KPU bukanlah kegiatan semacam ini, melainkan kegiatan petugas kami dalam hal ini PPDP mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah,” jelas Viryan. Viryan juga menyampaikan di tengah pandemi Covid-19, PPDP selaku ujung tombak pelindung hak pilih warga negara tidak hanya dibekali dengan perangkat kerja untuk memutakhirkan data pemilih saja. Tapi juga perangkat kerja untuk melindungi diri dari Covid-19. “Kita juga mengimbau petugas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada,” tuturnya. Sementara itu dalam sambutan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, bahwa Gerakan Klik Serentak sekaligus launching website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id adalah upaya KPU untuk menjamin hak pilih setiap warga negara Indonesia. “Selain itu juga mulai melakukan persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Jadi lindungi hak pilih anda dalam Pilkada serentak kali ini,” imbaunya. (new)Pastikan Terdata Sebagai Pemilih
Kamis 16-07-2020,16:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :