CURUP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mencatat pada hasil Pemilu 2019 lalu, terdapat 7.632 pemilih baru dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sedangkan dari data kependudukan yang akan berumur 17 tahun hingga 9 Desember 2020 mendatang atau pada saat Pilkada mencapai 1.143 pemilih. ‘’Kita sudah mendata untuk jumlah pemilih baru atau pemilih pemula yaitu sebanyak 8.775 pemilih. Jumlah ini berasal dari DPT Pemilu 2019 sebanyak 7.632 pemilih dan pendataan baru kependudukan untuk pilkada 2020 sebanyak 1.143 pemilih,’’ terang Komisioner KPU Kabupaten RL Koordinator Divisi Informasi dan Data Lusiana kepada RB. Selain pemilih pemula, sambung Lusi, mereka juga mendata perubahan jumlah pemilih yang ada di Lapas Kelas IIA Curup. Termasuk jumlah daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ada saat ini. Untuk pemilih di Lapas Curup sebanyak 44 orang dan untuk dalam DPK mencapai 2.117 orang. ‘’Untuk Lapas Curup sendiri tentunya berubah jumlahnya, karena kemungkinan sudah ada yang bebas dan juga ada warga binaan baru saat ini. Sedangkan untuk data DPK merupakan warga yang memilih saat Pemilu 2019 namun tidak terdaftar dalam DPT maupun DPT tambahan. Dimana saat Pemilu 2019 mereka memilih menggunakan KTP Rejang Lebong,’’ demikian Lusi.(dtk)
Pemilih Pemula Mencapai 8.775
Jumat 17-07-2020,10:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :