PELABAI - Sekalipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah menerapkan new normal, setiap perusahaan yang membangun investasi di Kabupaten Lebong diharap tetap ikut berperan aktif dalam penanganan pencegahan Covid-19. Salah satunya melalui penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang menjadi kewajiban setiap perusahaan. ''Misalnya menyiapkan bilik pemeriksaan dan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum atau tempat ibadah,'' kata Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si. Beberapa perusahaan sudah meralisasikan CSR untuk penanganan Covid-19. Seperti Bank Bengkulu yang membantu Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis. Diharap perusahaan lain dapat mengikuti. ''Jangan sampai malah perusahaan lainnya keenakan karena sudah ada perusahaan yang mewakilkan CSR untuk Covid-19 sehingga mereka tidak menjalankan kewajibannya,'' tutur Bupati. Agar realisasinya terarah dan tepat guna, setiap perusahaan diharap untuk menyalurkan CSR secara kolektif. Yakni menyalurkannya melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) Kabupaten Lebong. Melalui forum itu, penyaluran dinilai lebih maksimal karena otomatis akan disinkronkan dengan kebutuhan daerah. ''Selain itu, tujuan penyaluran melalui TSLP juga untuk menghindari tumpang tindih kegiatan realisasi dari CSR,'' tukas Bupati. Peran serta perusahaan dan mitra pemerintah lainnya dalam penanganan Covid-19 dinilai sangat penting karena jika hanya mengandalkan pemerintah hasilnya tidak akan maksimal. Baik kontribusi tenaga, pemikiran maupun finansial. Tidak terkecuali peran dari masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. ''Tanpa kerja sama yang baik dari seluruh pihak, sulit bagi Pemkab Lebong mempertahankan zona hijau Covid-19,'' tutup Bupati.(sca)
Fokus Bayar CSR Untuk Covid-19
Sabtu 18-07-2020,12:09 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :