Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Macan Gading, 1 Dihadiahi Timah Panas

Sabtu 18-07-2020,12:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Bengkulu. Sepeda motor tersebut milik Ida Royani, warga Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Ketiganya berinisial SH, HE dan BU.

Penangkapan berawal Tim Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady dan Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda. Ayang Putra Pratama mendapatkan informasi adanya keberadaan pelaku SH di salah satu hotel yang berada di kawasan Panorama Kota Bengkulu. Saat dilakukan penangkapan SH sempat berusaha mencoba melarikan diri, sehingga harus dihadiahi timah panas.

Setelah mengamankan SH dan dilakukan pengembangan Tim Macan Gading mengarah ke pelaku HE. Pelaku HE berhasil diamankan di Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Setelah kita amankan kedua pelaku dan keduanya mengaku telah menjual barang curian ke salah satu penadah berinisial BU. BU yang berperan menadah barang hasil curiannya juga turut kita amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, Sabtu (18/7).
Dari tangan para pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian serta kunci-kunci yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait