Hutang Koperasi Hampir Rp 1 Miliar

Sabtu 18-07-2020,12:41 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Luar biasa besaran utang koperasi kepada pemerintah. Totalnya mencapai ratusan juta rupiah. Utang yang didapat koperasi, dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dari data yang RB peroleh, masih ada 6 koperasi yang punya utang terhadap APBN. Dari total 8 koperasi yang mendapatkan dana bergulir yang dikucurkan dari tahun 2002 hingga 2007. Ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Kadisperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Mukomuko, H. Herlian, S.Sos, M.Si. “Semuanya ada delapan koperasi. Alhamdulillah, ada dua koperasi, itu sudah melunaskan utangnya,” kata Kadisperindagkop. Adapun dua koperasi yang sudah melunasi kewajibannya, yakni Koperasi Jaya Bersama. Dana bergulir yang mereka pakai Rp 100 juta, sudah lunas pengembalian seluruhnya. Kemudian KUD Indra Giri Jaya dengan besaran dana bergulir yang diperoleh, juga Rp 100 juta. “KUD Indra Giri Jaya ini sempat masih tersisa sekitar Rp 4,6 juta. Tapi kemarin sudah dilunasi seluruhnyo. Jadi ada dua yang sudah lunas utangnya dengan pemerintah,” sebut Herlian. Sedangkan untuk enam koperasi yang masih berutang, terbesar adalah Koperasi Mitra Usaha. Dana bergulir diperolehnya mencapai Rp 1 miliar. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp 360,3 juta yang sudah dikembalikan. Masih menjadi utang sebesar Rp 639,6 juta. Lima koperasi lainnya, dana bergulir yang diperoleh masing-masing sebesar Rp 100 juta. Pengembalian yang dilakukan koperasi, bervariasi. Seperti Koperasi Tuah Sakato, dana yang belum dikembalikan masih sebanyak Rp 82,2 juta. Lalu Koperasi Primako, dana yang belum disetor lagi ke negara, Rp 81,5 juta. Berikutnya, Koperasi Mina Abadi, dengan utang sebanyak Rp 41,7 juta. Lalu utang Koperasi Sekar Tani sebesar Rp 33,6 juta. Dan Koperasi Mitra Usaha, utangnya tersisa Rp 14,7 juta. “Seluruh pinjaman dana bergulir itu, harus dikembalikan oleh setiap koperasi. Sampai sekarang, belum ada kebijakan toleransi dari pemerintah,” kata Herlian. Diterangkan Herlian, total dana bergulir yang dikucurkan pemerintah pusat saat itu, mencapai Rp 1,7 miliar. Dari dana sebanyak itu, baru kembali sejumlah Rp 801,8 juta. Sedangkan dana APBD yang belum kembali, mencapai Rp 898,1 juta. Dana yang sudah kembali itu, sumbernya, Rp 360, juta dari Koperasi Mitra Usaha. Selanjutnya masing-masing Rp 100 juta, dari Koperasi Jaya Bersama dan KUD Indra Giri Jaya. Lainnya, dari Rp 85,2 juta dari Koperasi Mitra Usaha, Rp 66,3 juta dari Koperasi Sekar Tani, Rp 58,2 juta dari Koperasi Mina Abadi, Rp 18,4 juta dari Koperasi Primako dan Rp 17,7 juta dari Koperasi Tuah Sakato. “Itu data yang sudah masuk ke kita, hasil pantauan terakhir kita. Ini akan selalu jadi fokus perhatian, mengingat kita selalu ditegur dari pusat,” tandas Herlian. (hue) Daftar Hutang Koperasi Koperasi                 Pinjaman             Sisa Hutang Koperasi Mitra Usaha       Rp 1 miliar          Rp 639,6 juta Koperasi Tuah Sakato       Rp 100 juta          Rp 82,2 juta Koperasi Primako                Rp 100 juta          Rp 81,5 juta Koperasi Mina Abadi        Rp 100 juta          Rp 41,7 juta Koperasi Sekar Tani        Rp 100 juta          Rp 33,6 juta Koperasi Mitra Usaha       Rp 100 juta          Rp 14,7 juta.  

Tags :
Kategori :

Terkait