BENGKULU – Sebanyak 176.278 warga belum terdaftar sebagai kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada BPJS-Kesehatan Cabang Bengkulu. Tersebar pada enam kabupate/kota dengan total jumlah penduduk 1.180.636 jiwa dan jumlah kepesertaan 1.004.358 jiwa.
Menanggapi masih banyaknya warga belum terdaftar sebagai kepesertaan Program JKN-KIS, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah sangat menyayangkan hal tersebut. Banyak manfaat yang akan diterima apabila terdaftar sebagai peserta BPJS-Kesehatan terutama saat membutuhkan perawatan atau pelayanan di bidang kesehatan. “Kalau memang ada warga yang tidak mampu diantara penduduk yang belum masuk kepesertaan. Seharusnya bisa dibantu melalui alokasi anggaran jamkesda oleh pemda. Sehingga ketika sakit membutuhkan perawatan, warga tidak mampu ini bisa berobat gratis,” kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu ini. Dari BPJS Cabang Bengkulu, tercatat warga belum terdaftar sebagai kepesertaan Program JKN, yaitu tersebar di Kota Bengkulu ada 40.636 jiwa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ada 17.946 jiwa, Seluma ada 43.770 jiwa, Bengkulu Selatan ada 9.191 jiwa, Kaur ada 27.501 jiwa, dan Mukomuko ada 37.234 jiwa. “Warga yang tidak mampu, mereka berharap sekali dengan program pemerintah KIS atau pada jamkesda yang bisa dianggarkan pemprov, pemkot/pemkab. Kalau ada warga mampu bisa jadi karena ketidaktahuan. Sehingga perlu digalakan sosialisasi tentang BPJS ini,” imbuh politisi PKS ini. Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar, SE, AAAK, menerangkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu ada 1.004.358 jiwa dari total penduduk 6 kabupaten/kota, yaitu 1.180.636 jiwa. Terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 415.349 jiwa, PBI APBD ada 91.938 jiwa, Peketja Penerima Upah (PPU) ada 267.773 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ada 210.206 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) ada 19.092 jiwa. “Total peserta program JKN di BPJS Cabang Bengkulu ada 1.004.358 jiwa, dari jumlah penduduk 1.180.636 peserta. Diantaranya terdapat 229.298 peserta mandiri,” jelas Mitra. Untuk diketahui iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Juli. Tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan. Kenaikan ini berlaku untuk 229.298 peserta BPJS KesehatanCabang Bengkulu, yaitu Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/BukanPekerja (BP) atau disebut juga peserta mandiri. Khusus kelas III tahun ini disubsidi oleh pemerintah Rp 16.500 sehingga iurannya tetap sebesarRp 25.500 karena iuran peserta kelas III menjadi Rp 42.000. Mulai 2021, iuran kelas III peserta mandiri menjadi Rp 35 ribu perbulan, mengingat pemerintah hanya memberikan subsidi Rp 7 ribu. Di dalam Perpres dijelaskan iuran JKN-KIS bagi peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per bulan. (key)176.278 Warga Belum Terdaftar BPJS
Sabtu 18-07-2020,12:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :