KEPAHIANG - Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang kepala daerah melakukan mutasi dan lelang jabatan, kecuali atas izin Kemendagri, membuat proses lelang jabatan Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang terpaksa dilakukan tahun depan. Lelang jabatan tersebut akan dilaksanakan hingga Pilkada serentak 9 Desember 2020 selesai. Diungkapkan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU meski belum memikirkan untuk mengganti Direktur definitif bagi perusahaan daerah tersebut pasca pengunduran diri Sudarmin, SH sebagai Direktur PDAM Tirta Alami, ia berharap Plt Direktur PDAM, Arminsyah, SE dapat membenahi internal hingga pelayanan distribusi air bersih. PDAM saat ini, kata Bupati, dalam kondisi tidak sehat, belum lagi masalah pelayanan yang sering dikeluhkan oleh pelanggan. Perusahaan daerah tersebut kesulitan untuk memenuhi kebutuhan operasional. "Sementara biar saja dijabat Plt Direktur, karena saat ini belum bisa dibentuk Pansel, kemungkinan setelah Pilkada prosesnya bisa berjalan. Namun kita berharap Plt Direktur ini dapat membenahi manajemen hingga pelayanannya," terang Bupati. Dijelaskan bupati, PDAM Tirta Alami tengah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemkab juga menyarankan agar PDAM melakukan pengurangan pegawai. "Perlu dilakukan pengurangan pegawai, membenahi manajemen dan perbaikan jaringan yang rusak. Nanti catatan dari BPKP akan kita tindaklanjuti dalam rangka membenahi perusahaan daerah ini, baiknya pelayanan menjadi tujua utama," jelas Bupati. Terkait rencana penyertaan modal yang akan dianggarkan oleh APBD Kabupaten Kepahiang, Bupati menegaskan, Pemkab sejauh ini belum memikirkan penyertaan modal. Untuk melakukan penyertaan modal kembali pada PDAM perlu dibahas aturan dan perencanaan yang matang. "Kalau penyertaan modal belum dilakukan, kita minta Plt. Direktur untuk membenahi baik manajemen dan jaringan yang mengalami kerusakan lebih dulu," katanya.(sly)
Lelang Jabatan Direktur PDAM Setelah Pilkada
Senin 20-07-2020,09:46 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :