Dipasang Stop Line, Pengendara Harus Jaga Jarak di Traffic Light

Senin 20-07-2020,14:15 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Polda Bengkulu dan Polres jajaran saat ini tengah melakukan Operasi Patuh Nala yang dilaksanakan hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Dalam operasi tersebut selain melakukan penertiban kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, juga akan menertibkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menyampaikan, memang sebetulnya Operasi Patuh Nala dikhususkan untuk melakukan penertiban kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun demikian, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini faktanya masih banyak masyarakat yang berkendara tidak mengenakan Alat Perlindungan Diri (APD) seperti masker atau face shield.

Selain itu, kesadaran masyarakat melakukan phisycal distancing juga masih rendah saat sedang berada di traffic light atau lampu merah. “Oleh karena itu di beberapa titik lampu merah itu Polda Bengkulu dan Polres jajaran juga sudah melakukan pemasangan stop line yang tujuannya untuk menjaga jarak kepada pengendara saat berhenti,” ungkapnya, Senin (20/7).

Sudarno juga menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar di setiap traffic light dipasang stop line tersebut. “Kira-kira seperti garis start pada balapan itu, tujuannya agar ada para pengendara bisa menjaga jarak,” tambah Sudarno.

Untuk sanksi, lanjutnya, apabila ada pelanggaran maka tentunya akan bukan diberikan sanksi tilang. Melainkan sanksi sosial misalnya disuruh push up atau hormat bendera. “Kita meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” demikian Sudarno. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait