ARGA MAKMUR – Badan Kepegawiaan Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 17/SE/VII/2020 tentang prosedur pelaksanaan tes CPNS metode CAT dengan protokol kesehatan Covid-19. Ini artinya BKN sudah siap untuk melanjutkan tahapan tes CPNS. Dalam SE tersebut seluruh peserta yang akan mengikuti tes CAT harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya pakai masker dan dilarang berinteraksi langsung. Uniknya, akan ada tempat khusus bagi peserta yang akan mengikuti test, namun suhu tubuhnya diatas 37,3 derajad. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd, mengatakan SE tersebut sudah diterima oleh BK-PSDM dan sudah disosialisasikan. Kini Pemkab BU masih menunggu kepastian, kapan akan dilaksanakan lanjutan tes CPNS. “SE memang sudah terbit tentang tata cara pelaksanaan tes di tengah pandemi Covid-19. Tapi jadwal pelaksanaan belum kita terima,” jelas Setyo. Pemkab BU siap mengikuti semua persyaratan yang ditetapkan BKN jika memang sudah ada jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) lanjutan. Dijelaskan juga, persyaratan dalam SE tersebut juga umum pada setiap aktifitas ditengah pandemi Covid-19 saat ini. “Persyaratan dalam SE tidak ada yang memberatkan, saya yakin peserta siap mengikuti. Kita tinggal menunggu jadwal pelaksanaan,” terangnya. BU sendiri terdapat 125 peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan tes SKB juga akan dilaksanakan BKN layaknya tes SKD.(qia)
SKB CPNS Selangkah Lagi
Senin 20-07-2020,14:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :