148 Guru Harus Tunggu 4 Tahun

Senin 20-07-2020,14:49 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Edy Suntono, SH menyatakan, 148 guru di Kabupaten Mukomuko harus fokus melaksanakan tugasnya di tempat sekarang. Mereka baru tahun ini diangkat menjadi PNS 100 persen. Terhitung tahun ini hingga empat tahun ke depan, dipastikan mereka tidak akan dikabulkan permintaan pindah tempat mengajar. “Harus menunggu empat tahun. Kalau sebelum itu, dipastikan tidak bisa pindah maupun dipindahkan. Artinya, yang bersangkutan harus mengabdi di sekolah tempat ia melamar CPNS dan tempat penugasan pertamanya itu,” kata Edy. Diterang Edy, guru yang baru PNS tidak bisa diubah SK penempatannya. Sampai dia naik pangkat pertama kali atau minimal empat tahun. Maka dari itu, 148 guru itu harus fokus menjalankan tugas. Tidak malah terpecah konsentrasinya, karena sibuk hendak mengurus pindah tempat tugas. “Fokus saja bertugas, tidak usah khawatir bakal dimutasi atau dirotasi. Apalagi tempat bertugas itu atas pilihan guru itu sendiri saat melamar CPNS,” ujarnya. Menurut Edy, guru sebenarnya tidak perlu mutasi ataupun rotasi. Meskipun di sekolah tempat ia bertugas kondisi terkini kelebihan guru atau kekurangan jam mengajar. Sebab dengan ketentuan sekarang, guru bisa langsung mengajar di sekolah lain supaya cukup jam mengajar 24 jam. “Guru itukan sebenarnya tidak perlu mutasi. Ketika kurang jam mengajar, dia bisa mengajar di sekolah lain agar cukup 24 jam seminggu,” sampai Edi. Tentunya, harus dibekali dengan surat penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko. Tujuannya agar aktivitas mengajar di sekolah lainnya itu tidak berpengaruh dengan data pokok pendidikan (Dapodik). “Sejauh ini tidak ada keluhan, hanya ada satu guru mengeluh di Penarik. Itupun dia tetap di sana. Dia mengeluh itu cuma karena dia kurang jam mengajar,” bebernya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait