MUKOMUKO – Operasi Patuh Nala kembali dilaksanakan mulai Kamis (23/7) hingga 5 Agustus. Dalam operasi ini akan dilakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Kegiatannya selama 14 hari,” kata Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP. Dedi Kusnadi, SH, Minggu (19/7). Operasi tersebut tidak hanya menyasar kendaraan bermotor roda dua. Tapi juga kendaraan jenis lainnya, seperti mobil, truk dan jenis kendaraan bermotor lainnya. Wilayah sasaran operasi tidak hanya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.Tapi juga dilaksanakan di wilayah lainnya, terutama di wilayah yang dilintasi jalan nasional. “Lokasi penindakan akan berpindah-pindah. Tidak menutup kemungkinan dalam sehari, bisa ada dua tim,” kata Dedi. Ia memastikan operasi yang digelar hanyalah operasi biasa. Artinya, tidak ada yang perlu dicemaskan oleh pengendara kendaraan bermotor. Terpenting pengendara mematuhi aturan berlalu lintas. Termasuk melengkapi setiap perjalanannya dengan surat menyurat kendaraan serta kelengkapan berkendara lainnya. “Bagi yang masih juga melanggar, tidak patuh akan kita tindak. Apalagi pada pengendara yang berpotensi pelanggarannya itu menyebabkan kejadian kecelakaan lalu lintas,” tegas Dedi. Meskipun begitu, Dedi menyebut dari operasi yang dilaksanakan, penindakan yang dilakukan masih rendah. Persentasenya hanya 20 persen dari target kegiatan. Jadi pihaknya tetap mengedepankan sosialisasi dan imbauan agar pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. “Penindakan hanya 20 persen.Karena inti dari operasi ini, masyarakat semakin patuh dan sadar. Karena keselamatan itu yang utama,” ujarnya. Mengenai pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Dedi menyebutkan tidak akan ada penindakan. Namun warga tetap diingatkan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan walaupun Kabupaten Mukomuko sekarang ini berstatus zona hijau. “Misalnya tidak memakai masker, tidak ditindak berupa penilangan.Walaupun begitu, kita minta tetap masyarakat patuh dengan protokol kesehatan,” tegas Dedi.(hue)
Tindak Pengendara Melanggar Aturan
Senin 20-07-2020,14:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :