Silpa 2019 Tinggi, Pemkot Diminta Evaluasi OPD

Senin 20-07-2020,20:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - DPRD Kota Bengkulu telah melakukan pengesahan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2019. Dalam hal ini DPRD meminta Pemerintah Kota Bengkulu mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal dalam menyerap anggaran. Sebab, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2019 mencapai Rp 90 miliar lebih. Hal itu disampaikan Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi. Ia menilai beberapa OPD di Pemkot belum maksimal lantaran tidak dapat membelajakan anggaran yang tersedia dengan baik.

"Silpa kita mencapai Rp 90 miliar lebih, dan sebagai kritik kita kepada eksekutif agar ke depannya untuk OPD-OPD yang menyisakan Silpa banyak perlu dilakukan evaluasi, kenapa tidak bisa membelanjakan anggaran yang sudah disediakan dengan baik," ungkap Marliadi, Senin (20/7).
Marliadi berharap, setiap OPD pada anggaran tahun 2020 ini dapat secara maksimal menggunakan anggaran yang telah disediakan. "Kita berharap pada tahun ini bisa maksimal, jika memang tidak bisa maksimal membelanjakan kita berharap walikota dan wakil walikota mengevaluasi kepala OPD, kenapa OPD tidak bisa membelanjakan," tutupnya. (tok)
Tags :
Kategori :

Terkait