Salat Idul Adha Boleh di Lapangan

Rabu 22-07-2020,10:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Jika tahun sebelumnya Pemkab Kaur setiap Idul Adha paling tidak menyembelih sedikitnya 15 ekor sapi, untuk tahun ini di tengah wabah Covid-19, Pemkab Kaur hanya akan memotong 8 sapi. Pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan di Masjid Agung Al Kahfi Bintuhan. Hal ini disampaikan Kabag Kesra Pemkab Kaur, Robi Antoni usai menggelar rapat pertemuan membahas rencana pemotongan hewan kurban tahun 2020. Menurutnya, 8 ekor sapi yang akan dipotong nanti sudah final. Namun kapan pelaksanaannya pemotongan akan dibahas lebih lanjut bersama panitia dan pengurus Masjid Agung Al Kahfi Bintuhan. “Untuk tahun ini sudah final kita Pemkab Kaur akan memotong 8 ekor sapi untuk kurban dan semuanya akan dipusatkan di Masjid Al Kahfi Bintuhan. Untuk jadwalnya apakah semua kita potong hari Jumat setelah salat Idul Adha atau Sabtu,  masih akan kita bahas lagi. Karena hari Jumat waktunya pendek, sehingga tidak mungkin kita potong serentak,” ungkap Robi, Senin (21/7). Untuk pelaksanaan salat Idul Adha, bisa dilakukan di lapangan jika warga Kaur ingin melaksanakannya di lapangan. Namun tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai nantinya ada penyebaran virus corona. “Untuk salat Idul Adha sudah boleh di lapangan, dan itu sudah ada surat edarannya. Baik saat salat Idul Adha maupun pemotongan hewan kurban, kita tetap imbau warga memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Robi.(cik)

Tags :
Kategori :

Terkait