SELUPU REJANG – Aksi main hakim sendiri yang dilakukan massa terhadap dua remaja masing-masing RP (20) dan WS (19) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), berakhir damai. Aksi main hakim sendiri oleh massa di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang beberapa hari lalu ini, dipicu karena kedua remaja tersebut diduga akan melakukan pencurian ayam di wilayah tersebut. Tidak hanya babak belum dipukuli massa, motor yang dikendarai dua remaja dan salah satunya masih sekolah ini, hangus habis dibakar massa. Untung saja personel Polsek Curup segera datang ke lokasi kejadian mengamankan kedua remaja tersebut. ‘’Ini (kemarin, red) baru selesai dan kesimpulannya diselesaikan secara kekeluargaan,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, SH kepada RB kemarin. Setelah dilakukan mediasi, terang Samsudin, antara kedua belah pihak baik itu keluarga dua remaja maupun dari warga Desa Sumber Urip sudah sepakat berdamai atau persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan melibatkan keluarga dua remaja tersebut, perangkat desa asal kedua remaja dengan perangkat desa di Desa Sumber Urip. ‘’Ya, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan persoalan baik dugaan pencurian maupun soal motor yang dibakar, disepakat dilakukan perdamaian. Perdamaian juga diketahui masing-masing perangkat desa. Baik perangkat Desa Sumber Urip maupun perangkat desa dimana keduanya tinggal,’’ imbuh Samsudin.(dtk)
Dugaan Pencurian dan Pembakaran Motor, Damai
Kamis 23-07-2020,10:13 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :