KEPAHIANG – Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang mengusulkan pembangunan 11 ruas jalan yang dianggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 ke Kementerian PUPR. Tiga jalan diantaranya adalah proyek pembangunan yang batal dilakukan tahun ini lantaran pemangkasan DAK akibat wabah Covid-19. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST mengungkapkan 11 proyek yang diusulkan tersebut yakni pembangunan jalan Desa Talang Sawah, Jalan Lingkar Kutorejo, Jalan Lingkar Taba Mulan II, Jalan Lingkar Ujan Mas, Jalan Temdak – Talang Gelompok, Jalan Temdak – Kota Agung, Jalan Kembang Seri – Talang Sawah, dan Jalan Suro Ilir – Wisata Musi Indah. Sisanya adalah pembangunan yang dialokasikan DAK tahun ini, namun dipangkas lantaran wabah Covid-19 yakni Jalan Peraduan Binjai – Bukit Pirjit, Jalan Tebat Monok – Dalam Kota, dan Jalan Bandung Jaya – Simpang Air Les. “Tahun ini dari Rp 28 miliar anggaran DAK yang kita terima, hampir Rp 25 miliar dipangkas lantaran wabah Covid-19. Sehingga tahun depan kita kembali mengusulkan beberapa pekerjaan yang tertunda, ditambah dengan usulan baru,” terang Rudi. Selain itu, untuk tahun 2021 ini Dinas PUPR juga mengusulkan pembangunan drainase dalam Kota Kepahiang. Ini dikarenakan salah satu kendala pembangunan di Kepahiang adalah buruknya drainse dalam kota yang kerap mengakibatkan banjir jika hujan deras. “Kita sudah koordinasi dengan Kementerian PUPR. Kemungkinan besar untuk DAK tahun 2021 ini akan lebih besar dari DAK 2020. Karena DAK 2020 hampir seluruhnya dipangkas, sehingga pemerintah pusat menjanjikan DAK tahun depan lebih besar. Mudah-mudahan usulan kita diterima dan pembangunan daerah bisa dilakukan sesuai harapan,” demikian Rudi.(sly) Usulan Pembangunan Infrastruktur Jalan 2021
- Jalan Talang Sawah
- Jalan Bandung Jaya – Air Les (2020)
- Jalan Lingkar Kutorejo
- Jalan Lingkar Taba Mulan II
- Jalan Lingkar Ujan Mas
- Jalan Temdak – Talang Gelompok
- Jalan Temdak – Kota Agung
- Jalan Kembang Seri – Talang Sawah
- Jalan Suro Ilir – Wisata Musi Indah
- Jalan Peraduan Binjai – Bukit Pirjit (2020)
- Jalan Tebat Monok – Dalam Kota (2020)