BENGKULU - Terkait dengan salah satu sekolah swasta di Kota Bengkulu, yang menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan, agar sekolah tersebut hanya melakukan Belajar Dari Rumah (BDR).
Dimana sesuai dengan surat edaran empat menteri, dan edaran Wali Kota Bengkulu, yang menganjurkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh. “Kita tetap lakukan pendekatan persuasif. Sanksi langkah terakhir,” kata Dedy, kemarin. Dikatakannya, pembelajaran di masa covid-19 tetap dilaksanakan, hanya saja tidak dilakukan dengan cara tatap muka, melainkan dapat dilakukan melalui tiga moda yaitu home schooling, daring dan home study bagi siswa/siswi yang tidak memiliki android. “Gugus tugas, IDAI sudah turun. Dinas Diknas saat ini sedang mengkaji tindakan yang akan dilakukan,” tambahnya. Terpisah, Pimpinan Yayasan Ma'had Rabbani Bengkulu, Ustad H. Muhammad Syamlan menyampaikan, pendidikan merupakan hak anak bangsa yang dijamin Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1. Menurutnya, pendidikan adalah hak anak bangsa, tidak boleh direnggut siapapun, karena pendidikan ini sesuatu yang sangat penting dan menentukan masa depan bangsa ini. Karena pendidikan ini jauh lebih penting maka pendidikan tidak boleh diabaikan dalam kondisi apapun harus tetap berjalan. Ia juga mengatakan alasan dari pembelajaran di sekolah itu, dikarenakan keinginan orangtua. “D irumah mereka belajar pakai apa, tidak semua orangtua di rumah sehingga anak di rumah belajar sendiri,” ucap Syamlan. Ia memastikan sudah menjalankan protokol kesehatan. Meliputi pihaknya telah mempersiapkan setiap di depan kelas ada tempat cuci tangan. Sebelum masuk juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun. “Ini permintaan wali murid, jadi yang masuk ini yang minta saja. Maka kemudian kita fasilitas dengan syarat syarat yang ketat nanti,” kata Syamlan. Ia menjelaskan tidak semua wali murid, mampu melakukan pendidikan di rumah. Misalnya orang tua yang bekerja, tidak bisa membelikan hp, laptop, atau bahkan kuota. Di satu sisi orangtua memandang tidak aman jika anak belajar di rumah dengan Hp. Ditakutkan anak terlalu asyik dengan Hp. Ini bukan semata mata bukan peraturan sekolah namun ini kehendak dari wali murid. “Anak-anak belajar sampai jam 12. Alhamdulillah semuanya tertib dengan baik. Iya, khususnya bagi orang tua yang kesulitan mengawasi anaknya di rumah. Jadi anak lebih aman di sekolah,” tutupnya. (war)Imbauan BDR Dilakukan Persuasif, Sanksi Langkah Terakhir
Sabtu 25-07-2020,16:21 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :