Berjualan di Badan Jalan, Pedagang KZ Abidin Disterilkan

Senin 27-07-2020,10:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Satpol PP Kota Bengkulu beserta Disperindag Kota Bengkulu, Senin (27/7) pagi melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima yang berada di Pasar Minggu Kota Bengkulu, khususnya pedagang yang berjualan di badan jalan di Jalan KZ. Abidin 2 Kota Bengkulu.

Plt Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saiful Apandi menjelaskan, penertiban dilakukan bagi pedagang yang berjualan di badan jalan. Ditambahkannya, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang secara persuasif terkait aktivitas jual beli di badan jalan di kawasan tersebut.

"Sebelumnya kita sudah memberikan teguran sosialisasi. Hari ini kita lakukan pembongkaran kepada lapak para pedagang secara persuasif. Nanti jika masih ada pedagang yang membandel, jangan salahkan kalau akan kita kenakan tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pedagang bersangkutan," ungkap Saipul, Senin (27/7).
Satpol PP Kota Bengkulu melakukan pembongkaran bagi lapak-lapak pedagang di kawasan tersebut. Nantinya para pedagang tersebut akan dipindahkan di lahan yang akan disiapkan berada di sebelah eks pusat perbelanjaan Barata.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang, Amran mengatakan, pihaknya siap untuk mengkoordinir para pedagang yang masih berjualan di badan jalan tersebut untuk pindah, namun pihaknya masih meminta waktu.

"Kita siap untuk melakukan pindah. Namun tadi kita minta waktu kepada Kasatpol PP sekitar 2 minggu untuk persiapan," ungkap Amran.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait