Jangan Curi Start Kampanye

Senin 27-07-2020,11:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

AMEN – Belum adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, harus benar-benar jadi perhatian partai politik (parpol) maupun para kandidat yang berkeinginan maju. Dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Jeffriyanto, M.Pd, saat ini belum diizinkan satupun pihak menggelar kampanye. ''Jadi jangan coba-coba curi start kampanye,'' kata Jeffriyanto. Soalnya sampai saat ini KPU Lebong belum membuka pedaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) jalur partai politik. Bahkan untuk jalur perseorangan pun masih dalam tahap verifikasi faktual (vertual). Kalau sebatas mengenalkan diri atau sosialisasi berniat maju Pilkada 2020, tidak dipermasalahkan. ''Yang jangan itu mengembel-embelkan diri sebagai calon dan mengajak orang lain untuk memilihnya dan disampaikan secara terbuka,'' terang Jeffriyanto. Walau belum bisa ditindak, versi Jeffriyanti, taat aturan Pemilu itu berkaitan dengan etika sebagai warga yang taat hukum dan menjunjung adat ketimuran sehingga sangat diharapkan profesionalisme dalam berpolitik. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat tidak membagikan brosur, stiker maupun sejumlah bahan kampanye politik yang isinya sudah menyebutkan embel-embel calon. ''Termasuk baliho dan spanduk, mohon tunggu nanti ada pembagian atribut kampanye dari KPU,'' jelas Jeffriyanto. Lebih lanjut dikatakannya, ketaatan tidak curi start kampanye itu semata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. Soalnua pembagian dan pemasangan alat peraga kampanye itu akan disediakan waktunya secara khusus. Termasuk berkampanye di media massa, akan diberikan waktu khusus. Namun jika tidak ada embel-embel cakada atau cawakadanya ya silahkan mengenalkan diri di media massa. ''Ini sesuai kesepakatan antara KPU, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia, red) dan Dewan Pers,'' tutup Jeffriyanto. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait