Tindak Pelaku Illegal Fishing

Senin 27-07-2020,15:09 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Jelang akhir tahun ini, penindakan pelaku illegal fishing bakal dilakukan. Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perikanan kini tengah membentuk tim untuk melakukan patroli illegal fishing. “Dalam tim ini menyatu beberapa istansi yang disebut tim gabungan. Sasaran tim bukan saja illegal fishing di laut, tapi juga di sungai,” kata Sebagaimana dibenarkan Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si. Tim gabungan selain dari Dinas Perikanan Mukomuko, juga terdapat unsur kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko, Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Mukomuko, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas). “Sekarang untuk anggota tim gabungan, sedang diminta nama-namanya dari  masing-masing instansi yang terlibat. Kita masih menunggu,” jelas Eddy. Dibentuknya tim gabungan tersebut, tambah Eddy, karena Dinas Perikanan tahun ini kembali mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari APBD. Dana tersebut bisa digunakan untuk operasional tim gabungan melakukan patroli mencegah penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di sungai dan perairan laut di Mukomuko. Dimana nantinya tim gabungan ini akan melakukan patroli sebanyak empat kali di perairan sungai dan perairan laut. “Satu kegiatan patroli, dari empat kali yang diagendakan akan dilaksanakan di sungai. Selebihnya itu baru di perairan laut,” kata Eddy. Selain melakukan patroli, tim gabungan nantinya tetap melakukan pendekatan persuasif kepada nelayan maupun penangkap ikan di sungai. Terutama pengguna alat tangkap yang tidak ramah lingkungan untuk tidak menggunakannya lagi. “Tim gabungan nantinya juga akan melakukan penindakan, terutama terhadap nelayan yang pernah beberapa kali diberikan peringatan, tetapi masih menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah,” tandasnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait