BENGKULU - Penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasaan (curas) alias begal terhadap korban, seorang nelayan, Ade Saputra (21) warga Jalan Pendakian RT 10 Kelurahan Malabero masih berlangsung.
Kejadian yang dilaporkan korban ke Polsek Gading Cempaka tersebut langsung ditindaklanjuti personel Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu dengan meminta keterangan korban dan saksi-saksi didapati identitas para pelaku. "Ya identitas pelakunya sudah dikantongi, sekarang masih dalam proses pengejaran anggota kita di lapangan," sampai Sudarno, Senin (27/7). Ditambahkannya, dari penyelidikan anggota di lapangan telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor hasil begal milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. "Ya sudah diamankan, anggota masih proses mengejar pelakunya," ujar Sudarno. Dilansir sebelumnya, kejadian berawal saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Secara tiba-tiba sepeda motor korban Yamaha Mio Nopol BD 6706 CN ditabrak oleh sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Seketika, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban. Para pelaku juga mengancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang memang dibawa pelaku di pinggangnya. Karena takut dan khawatir dengan ancaman itu, korban tak kuasa melawan dan akhirnya sepeda motor korban dibawa kabur. (zie)Dua Pelaku Teridentifikasi, Polisi Berhasil Amankan BB Motor Hasil Begal
Senin 27-07-2020,15:22 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :