Dijanjikan Jadi Pramugari, Tertipu Rp 20 Juta

Selasa 28-07-2020,12:03 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Terguir akan diloloskan menjadi pramugari usai tamat SMA tahun 2019 lalu, Yosi (20), warga Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis, memberikan uang Rp 20 juta pada DP (25), warga Kecamatan Bungamas. Ironisnya setelah korban tamat SMA, DP tak menepati janjinya dan korban memilih melaporkan DP kepada Polres BS, Senin (27/7). Dengan orang tuanya Alminto (48) korban datangi Polres BS melaporkan DP atas penipuan itu. Dihadapan penyidik Satreskrim, korban Yosi menceritakan awal pertama kali DP janjikan akan memloloskan korban menjadi salah satu pramugari di salah satu bandara di Jakarta, tahun 2019 lalu. Diceritakan korban, DP yang juga family korban meminta uang Rp 35 juta. Tetapi saat itu orang tua korban baru menyanggupai permintaan DP sebesar  Rp 20 juta. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SMA sangat percaya akan janji DP akan meloloskan korban jadi pramugari. Tetapi setelah korban tamat SMA Juli 2019 lalu, DP tak menepati janji. Oleh korbab dan orangtuanya memberikan kelonggaran kepada DP. Akan tetapi dipertengahan tahun 2020, DP tidak juga menepati janjinya. Bahkan, duit Rp 20 juta milik korban tidak dikembalikan oleh DP. Merasa kena tipu korban melaporkan kejadian itu kepada Polres BS dengan dasar penipuan. ‘’Memang DP masih ada hubungan kekeluargaan dengan kami. Oleh sebab itu kami percaya. Tapi usai anak saya tamat SMA DP tak menepati janjinya, dan uang kami sudah Rp juta dikasihkan ke DP tidak dikembalikan,” ungkap Alminto. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK, mengaku anggotanya telah menerima laporan korban. Selanjutnya pihaknya mengumpulkan barang bukti. Untuk selanjutnya melakukan pemanggilan terhadap terlapor. “Korban sudah diperiksa. Dari keterangan korban memang uang miliknya Rp 20 juta, sudah dikasih pada terlapor. Tapi kami masih mendalami ini. Selanjutnya bila memang terlapor terbukti, akan dipanggil dahulu untuk menjadi saksi,” terang Kasat Reskrim.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait