ARGA MAKMUR – Setelah sempat ditunda yang menyebabkan molornya pengesahan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019, Senin (27/7) DPRD Bengkulu Utara (BU) melanjutkan hearing. Ini setelah seluruh dewan mengaku sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya hanya dipegang oleh Ketua DPRD. Tapi dalam pembahasan kemarin dewan banyak mempertanyakan soal pembangunan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dewan juga “menitipkan” beberapa program prioritas yang diminta dikerjakan tahun depan. Mulai jalan lingkungan hingga jalan poros penghubung kecamatan. Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman mempertanyakan pembangunan jalan Desa Talang Arah yang hingga kini belum dimulai. Sedangkan jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat yang banyak dinanti masyarakat. “Pemkab sejak dari awal selalu menyebutkan pekerjaan fisik disegerakan di awal tahun. Sedangkan pembangunan jalan Talang Arah sampai saat ini belum dimulai,” tegasnya. Tak hanya jalan poros, DPRD BU juga mempertanyakan kondisi jalan dalam Kota Arga Makmur yang banyak rusak parah. Baik itu jalan poros antar kelurahan dan desa maupun jalan lingkungan. Dewan meminta Pemkab BU ikut memperhatikan pembangunan jalan dalam Kota Arga Makmur. Sekda BU, Dr. Haryadi, MM, M.Si yang memimpin seluruh pejabat Pemkab BU kemarin, menjawab semua pertanyaan DPRD. Termasuk soal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Rp 50 miliar tahun lalu. Haryadi menilai pertanyaan dewan dalam hearing kemarin merupakan hal yang wajar. Apalagi terkait pembangunan fisik. Pemkab BU sudah susun skala prioritas, termasuk beberapa aspirasi dewan terakit pembangunan beberapa titik jalan lingkungan. “Tapi tidak bisa sekaligus, kita bangun karena memang keterbatasan anggaran. Namun beberapa yang disampaikan dewan kemarin sudah kita siapkan untuk dibangun tahun depan,” jelas Sekda.(qia)
LHP Diberikan, Haring Membahas Masalah Jalan
Selasa 28-07-2020,12:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :