BENGKULU - Sejak pelaksanaan Operasi Patuh Nala pada 23 Juli 2020 lalu, diketahui jika jumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Bengkulu masih tinggi. Angkanya mencapai 2.445 pelanggaran.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, sampai dengan Selasa (28/7) jumlah pelanggar sebanyak 2.445 tersebut diberikan sanksi tilang dan terbanyak diberikan teguran. "Padahal baru berjalan sekitar 5 hari, namun jumlah pelanggarnya tinggi," kata Sudarno, Selasa (28/7). Ditambahkan Sudarno, dari jumlah tersebut, yang diberikan tindakan tilang sebanyak 898 dan tindakan teguran sebanyak 1.542 kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Memang, sejak Operasi Patuh Nala digelar Polda Bengkulu beserta dengan Polres jajaran melaksanakan secara serentak se-Provinsi Bengkulu. "Pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara roda 2 maupun roda 4," tambahnya. Sudarno juga mengutarakan, dalam Operasi Patuh Nala 2020, selain menyasar para pelanggar lalu lintas, juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Ini bertujuan guna membantu pemerintah yang telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru untuk penanggulangan penyebaran Covid–19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi," pungkasnya. (zie)Pelanggar Lalu Lintas Masih Tinggi, Capai 2.445 Pelanggaran
Selasa 28-07-2020,16:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :