BENGKULU - Dugaan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami ibu muda, Anna (20) warga Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang dilakukan diduga oleh suami korban berinisial EN. Kronologi berawal ketika terlapor pergi dengan anak korban, kemudian selang beberapa hari terlapor menghubungi korban bahwa terlapor dan sang anak telah berada di Kota Bengkulu. Saat korban mendatangi rumah terlapor untuk menjemput sang anak namun terlapor tidak memberikan izin, korban terus memaksa sehingga terlapor mendorong korban dan menendang korban dengan kaki bagian kanan. Tak terima korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar kita dari kepolisian siap menerima segala bentuk laporan, apabila laporan tersebut merupakan tindak pidana akan kita proses," ungkapnya, Sabtu (1/8). Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kaki sebelah kanan. (tok)
Diduga Jadi Korban KDRT, Ibu Muda Lapor Polisi
Sabtu 01-08-2020,15:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :