KOTA MANNA - Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil meringkus tiga tersangka pengeroyokan terhadap korban Aden Tono Beri (20) warga desa Merambung Kecamatan Ulu Manna. mirisnya aksi pengeroyokan yang dialami oleh korban lantaran ribut di media sosial. Ketiganya yakni TE (17) warga Kecamatan Manna, ES (18) dan RA (21) warga Kecamatan Pino, ketiganyapun diamankan usai polisi melakukan penyeldikan terkait dengan keberadaan para pelaku. Aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku berawal dari salah seorang pelaku berinisial TE ribut melalui media sosial, sehingga puncaknya antara TE dan korban sepakat bertemu. Namun sialnya, korban malah menjadi korban pengeryokan oleh dua rekan pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh polisi. “Awalnya kami ribut dimedsos perkara sepele pak, lalu kami dengan korban ketemuan lalu saya dan dua teman saya langsung mengeroyok korban, kami tidak tau kalau korban akan lapor polisi,” sesal pelaku Sementara itu Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Muhammad Rifa’I, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ketiganya sudah diamankan di Mapolsek. Selain itu, Kapolsek ini juga berpesan kepada seluruh orang tua yang ada di BS untuk melakukan pengawasan terhadap anak. “Korban tidak terima lalu melapor, dan ketiganya langsung diamankan tanpa ada perlawanan, sekarang ketiga pelaku di Polsek Kota Manna,” terang Kapolsek.(tek)
Ribut di Medsos, Tiga Pemuda Diamankan
Kamis 06-08-2020,14:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :