SELUMA - Gubernur Bengkulu saat ini diminta untuk membantu ikut menyelesaikan polemik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma. Polemik ini kembali muncul setelah diterbitkannya Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 yang mana hilangnya sekitar 1400 hektare dari 6 desa yang ada di Kabupaten Seluma. Pemkab Seluma dan DPRD Seluma bahkan telah mengirimkan surat permintaan kepada Gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Bupati Seluma, H Bundra Jaya, SH, MH mengatakan terkait polemik Tabta yang tengah menghangat saat ini pihaknya telah mengirimkan surat ke Gubernur Bengkulu. Itu juga didukung dengan surat yang ikut dikirimkan oleh DPRD Seluma. Lantaran Gubernur merupakan pimpinan yang tertinggi di Provinsi Bengkulu. “Tinggal lagi kita menunggu Gubernur dimana memasang patok perbatasannya, saya terserah aja,” sampai Bupati. Bupati mengimbau agar dalam menyikapi polemik ini masyarakat tidak anarkis. Lantaran Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma merupakan satu rumpun dan satu keluarga. Untuk itu, ia meminta agar semuanya dapat menyerahkan permasalahan ini kepada Gubernur Bengkulu untuk menentukan tapal batasnya. “Intinya jangan anarkis, kita tunggu saja,” singkat Bupati. Sementara itu, DPRD Seluma juga diketahui telah mengirimkan surat ke Gubernur Bengkulu. Gubernur Bengkulu harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan Tabut tersebut sebelum adanya konflik di tengah masyarakat. Pihaknya meyakini Gubernur Bengkulu bisa menyelesaikan masalah tersebut. Lantaran ia berharap tidak ada istilah “dianaktirikan” di kedua belah pihak sehingga meminta agar Gubernur harus bertanggung jawab dan turun ke lapangan. “Kita minta Gubernur tidak berpihak kemanapun dan tetap berprilaku adil atau sebagai penengah titik permasalah ini,”sampai Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio.(cup)
Soal Tabat, Bupati Tunggu Gubernur
Kamis 06-08-2020,15:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :