LEBONG UTARA - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membubarkan 2 Pos Komando (Posko) Penjagaan Covid-19 di titik perbatasan masuk Lebong, didukung sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya, H. Fuad (60), warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara yang menilai peran 2 Posko itu sudah tidak relevan dengan tujuan penjagaan Lebong dari ancaman Covid-19. ''Untuk apa dipertahankan kalau faktanya justru penjagaan dari petugas belakangan ini sudah sangat longgar,'' kata Fuad. Sudah menjadi rahasia umum, kendaraan yang melintas di Posko Penjagaan Covid-19, baik di Desa Bio Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang maupun Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas itu tidak lagi diperiksa. Kalaupun diperiksa, khusus roda empat hanya sopirnya saja. Sementara penumpang sama sekali tidak diperiksa. ''Artinya Lebong yang sampai saat ini statusnya masih zona hijau Covid-19 itu bukan karena peran Posko penjagaan, tetapi karena faktor lain,'' terang Fuad. Senada disampaikan Lika Firdawan (32), tokoh pemuda Lebong Selatan, tidak lagi diperlukannya Posko Penjagaan Covid-19 juga berkaitan dengan status Lebong yang sudah menerapkan new normal. Dana kegiatan yang selama ini banyak dipangkas untuk pendanaan penanganan Covid-19 sebaiknya dikembalikan lagi ke kegiatan awal. Khususnya kegiatan fisik yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. ''Kita tahu sendiri kan operasional kedua Posko Penjagaan Covid-19 itu menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, sementara manfaat langsungnya ke masyarakat tidak ada,'' jelas Lika. Dicontohkannya, bantuan pangan bagi warga yang dinilai terdampak Covid-19 sangat lamban dilakukan Pemkab Lebong. Realisasinya baru berjalan menjelang penetapan status new normal. Begitu juga dengan pembagian masker gratis bagi masyarakat, hingga saat ini belum terwujud. ''Ironisnya, pembelian masker terbatas hanya sepuluh ribu saja dan pengadaannya dibagi dua tahap dengan alasan keterbatasan anggaran,'' ungkap Lika. Dilansir sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani, SH, M.Si memastikan Pemkab Lebong akan membubarkan Posko Penjagaan Covid-19 di 2 titik perbatasan Lebong-Rejang Lebong dan Lebong-Bengkulu Utara itu dalam waktu dekat. Teknisnya masih menunggu regulasi karena pendirian kedua Posko itu melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) bupati. Pembubaran Posko itu berangkat dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mustarani bersama tim dari Pemkab Lebong di 2 Posko itu. (sca)
Warga Dukung Posko Covid-19 Dibubarkan
Kamis 06-08-2020,16:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :