ARGA MAKMUR – Wabup Bengkulu Utara (BU), Arie Septia Adinata, SE, M.AP menjawab pertanyaan fraksi-fraksi terkait dengan Raperda PDAM dalam rapat paripurna DPRD BU, Rabu (5/8). Arie menuturkan PDAM tidak bisa menggratiskan biaya langganan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti yang dilakukan daerah lain. Menurutnya, PDAM sudah membuat 100 tempat cuci tangan sebagai langkah pencegahan Covid-19. “Pembuatan 100 tempat cuci tangan tersebut menggunakan dana PDAM langsung. Sehingga tidak bisa menggratiskan biaya langganan masyarakat tertentu,” katanya. Pembuatan tempat cuci tangan tersebut sebagai bentuk dukungan PDAM dalam pencegahan Covid-19 sehingga menggunakan dana sendiri. Selain itu PDAM juga terus berusaha meningkatkan kualitas layanan terutama pasokan air ke rumah pelanggan. “Saat ini PDAM terus memperbaiki layanan dan semakin baik. Namun memang harus ada dukungan perda sehingga saat ini diajukan pembahasan dengan DPRD,” katanya. Ia juga mengakui dilakukan pemutusan total sambungan untuk hampir seluruh pelanggan di Desa Kota Lekat. Hal itu karena tidak dilakukannya pembayaran selama tiga bulan berturut-turut sehingga harus dilakukan pemutusan. Di bagian lain, Wabup juga meminta seluruh OPD terutama PDAM wajib menghadiri undangan hearing yang dilakukan oleh DPRD dalam pembahasan nantinya. Sehingga bisa menjawab seluruh pertanyaan DPRD secara teknis. “Saya minta seluruh kepala OPD hadir dalam hearing sehingga bisa menjawab semua pertanyaan DPRD dalam hearing nanti,” tegas Arie.(qia)
PDAM Tidak Bisa Digratiskan
Kamis 06-08-2020,16:45 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :