KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang melalui Gugus Tugas mulai menerapkan new normal untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang. Hanya saja dalam penerapannya, Gugus Tugas belum memberlakukan penerapan sanksi. Bahkan hingga saat ini, Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang masih menguatkan pada tatanan sosialisasi, karena untuk menerapkan Perbup masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bengkulu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan, new normal sudah diterapkan di Kabupaten Kepahiang, hanya saja belum menerapkan sanksi. Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang masih mengutamakan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. "Intinya dalam new normal ini kita ingin menggerakan ekonomi masyarakat, sehingga bisa pulih kembali seperti semula," kata Zamzami. Selanjutnya, dengan sosialisasi yang dilakukan, Pemkab Kepahiang berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam protokol kesehatan. Bila masyarakat Kepahiang sudah sadar akan hal tersebut, maka ketika Perbup diberlakukan dengan penerapan sanksi tidak ada lagi masyarakat yang melanggar. "Intinya kita mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, karena sekrang Kabupaten Kepahiang masih berada dalam zona merah," sampai Zamzami Zamzami kembali mengimbau masyarakat ketika menikah tidak melakukan resepsi. Karena ketika adanya kerumunan masyarakat berpotensi penyebaran wabah Covid-19. "Resepsi belum kita perbolehkan, tapi kalau menikah dari dulu sudah kita perbolehkan. Apalagi sebentar lagi puncak HUT RI, kita imbau masyarakat untuk jangan dulu menggelar lomba-lomba seperti biasa, yang mengumpulkan orang banyak. Kita khawatir kegiatan itu bisa menjadi media penyebaran Covid-19. Saya berharap masyarakat bisa menaatinya dengan imbauan yang disampaikan pemerintah," demikian Zamzami. (sly)
New Normal Tanpa Sanksi
Sabtu 08-08-2020,11:24 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :