KOTA BINTUHAN – Kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Mapolres Kaur saat ini masih cukup tinggi. Bahkan hingga Juli 2020, sudah ada empat pengungkapan kasus cabul. Jika dibandingkan kasus pencabulan di tahun 2019, sudah mencapai setengahnya. Kapolres Kaur AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH mengimbau orangtua y benar-benar menjaga pergaulan anaknya. Karena biasanya pelaku atau tersangka pencabulan anak-anak di bawah umur bukan orang jauh melainkan orang dekat korban itu sendiri. Bisa saja dilakukan oleh pacar, teman, hingga keluarga sendiri. Tidak hanya anak perempuan, anak laki juga tidak kalah pentingnya dalam pengawasan. Apalagi masih dalam usai sekolah. Jangan sampai nantinya terjerumus dalam kasus asusila dan pencabulan karena pengaruh pergaulan dan film porno. “Kita akui saat ini kasus pencabulan anak di bawah umur masih cukup tinggi di Kaur, untuk saat ini mungkin ada empat atau lima kasus cabul yang kita ungkap. Dan itu khusus anak-anak di bawah umur yang menjadi korbannya. Tahun 2019 kasus cabul di Kaur mencapai 9 kasus, untuk itu kita imbau ini semua menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pencegahan dan mewaspadai. Agar tidak ada anak atau kerabat kita yang jadi korban dan juga pelaku dalam kasus ini,” tegas Puji Prayitno. Data terhimpun, untuk kasus cabul anak di bawah umur yang telah diamankan di Ma[olres Kaur hingga Juli 2020 sebanyak empat kasus. Yang pertama pengungkapan kasus cabul siswi SMP dengan tersangkanya adalah Ef (22) warga Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Sahung. Kemudian Maret, pelaku pencabulan pelajar SMP di Pagulu dengan tersangka MP (18) warga Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule. Pada bulan yang sama polisi juga menangkap RK (21) warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan yang juga karyawan koperasi karena telah melakukan pencabulan anak di bawah umur di Kaur Selatan. Dan yang terbaru polisi berhasil meringkus pelaku cabul dan pemerkosaan anak di bawah umur, berinisial Ir (17) warga Kecamatan Pagulu Kabupaten Kaur. (cik)
Kasus Pencabulan Anak Masih Tinggi
Sabtu 08-08-2020,11:53 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :