BENGKULU - Rohidin Mersyah-Rosjonsyah semakin intens melakukan lobi-lobi untuk mendapatkan perahu partai politik. Setelah Partai Golkar dan PKS, pasangan ini optimis mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, PKB dan PPP.
Total ada 22 kursi koalisi parpol di DPRD Provinsi Bengkulu. “Sejauh ini kami masih sangat yakin,” kata Jubir Tim Pemenangan Rohidin Mersyah, Zulkarnain Kaka Jodho tadi malam. Pihaknya sudah mendapatkan kabar bahwa PDI Perjuangan akan mengumumkan jagoannya pada Selasa ( 12/8). Selain PDI Perjuangan. Kata Zulkarnain, pihaknya sedang menunggu rekomendasi PKB dan PPP. Komunikasi dengan pimpinan pengurus partai tersebut masih terus dilakukan. “Kami masih sangat optimis. Tunggu saja ya,” tutur Zulkarnain. Salah satu pasangan kandidat yang juga mengincar partai berlambang banteng moncong putih tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Achmad Hijazi-Dadang Mishal. Soal peluang diusung PDI Perjuangan dengan menggandeng kadernya Dadang Mishal, Hijazi menyebutkan, memang bisa dikatakan sebuah bentuk pendekatan politis. Hanya saja semuanya belum bisa dipastikan jika, rekomendasi belum ada yang mengeluarkan. Termasuk berapa partai dan berapa kursi yang akan didapatkan, hal tersebut belum bisa di klaim jika SK rekomendasi belum didapatkan. Hanya saja seluruh partai sampai sejauh ini sudah dilakukan upaya pendekatan dengan mengikuti proses penjaringan, terkecuali PAN. ‘’Jadi semuanya saya dekati, terkecuali PAN yang saya tidak ikut proses penjaring. Jadi semuanya masih berpeluang bagi saya dan saya tidak mau mengklaim sebelum SK rekomendasi saya pegang. Namun untuk 13 kursi yang disebutkan sebelumnya, in sya Allah. Jadi saya tekankan sekali lagi, ini dinamisasi politik dan saya tidak mau asal mengklaim saja dan akhirnya nanti ternyata tidak ada,’’ ucap Bupati Hijazi. Meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi (rekom) untuk calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu. Namun hingga Jumat (7/8), untuk rekom cagub/cawagub masih belum final di DPP Demokrat Jakarta. Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Chairil Guswendy, mengungkapkan, sejauh ini untuk keputusan pasangan calon gubernur/wakil gubernur belum final di DPP. “Ya sejauh ini kita sifatnya menunggu petunjuk dari DPP Demokrat, karena untuk penentuan paslon cagub/cawagub masih dalam proses penggodokan di DPP. Namun yang jelas nanti akan ketahuan bila sudah final, biasanya akan dipanggil langsung oleh DPP Demokrat,” terang Chairil. Selain itu menurut Guswendy menambahkan, untuk penentuan pasangan cagub/cawagub itu memang berbeda keputusannya dengan penentuan calon kepala daerah setingkat bupati/wakil bupati. Sebab penentuan paslon cagub/cawagub itu ada di Majelis Tinggi Partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Harapan kita dalam minggu ini sudah ada keputusannya. Karena pasangan calon yang diusung maju ini nantinya akan segera melakukan sosialisasi di masyarakat, apalagi mengingat masa pendaftaran paslon di KPU lebih kurang sebulan lagi,” ungkap Guswendy. Disinggung soal ada sejumlah pihak yang mengklaim Demokrat telah final mendukung salah satu kandidat, sambung Guswendy, hal itu lumrah saja terjadi. Namun untuk kepastian final dukungan yang bisa maju itu mendapatkan surat rekomendasi langsung dari DPP. “Sebab sepastian finalnya itu ada hitam diatas putih, berupa surat rekomendasi yang turun langsung dari DPP. Kalau sekarang ada yang mengklaim Demokrat sudah mendukung salah satu kandidat ya biasa saja dalam dinamika perpolitikan,” tuturnya. Terkait soal koalisi parpol dalam Pilkada, lanjut Guswendy, bahwa pihaknya tidak mematok koalisi parpol harus sama ditiap daerah dalam pilkada serentak ini. Sebab diungkapkannya, bahwa koalisi parpol sesuai dengan kebutuhan dan komunikasi politik yang dijalankan masing-masing daerah. “Yang jelas sesuai dengan kebutuhan dalam Pilkada disana seperti apa. Karena pada intinya Demokrat dalam mengusung paslon yang punya potensi menang,” bebernya. Untuk diketahui kandidat calon gubernur yang saat ini gencar melobi di DPP Demokrat yakni mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, Walikota Bengkulu Helmi Hasan, dan Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi. Surat Tugas Hijazi dari PKB Berakhir Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tertanggal 29 Juli 2020 lalu telah mengeluarkan surat persetujuan untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur, dalam hal ini Desk Pilkada PKB menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Hijazi sebagai Calon Gubernur Bengkulu pada tahun 2020. Namun sayangnya surat persetujuan tugas yang ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada PKB Faisol Riza tersebut hanya diberikan batas waktu terakhir tanggal 8 Agustus 2020. Dalam isi surat tersebut sebagaimana dimaksud, Desk Pilkada PKB memberikan tugas kepada calon tesebut terdiri ada enam poin yang harus dilaksanakan calon gubernur. Diantaranya yakni pertama melakukan komunikasi dengan partai politik lain guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar ke KPU setempat, kedua melakukan komunikasi intensif dengan DPW PKB Provinsi Bengkulu dalam rangka menentukan calon wakil gubernur Bengkulu. Lalu ketiga melakukan komunikasi intensif DPW PKB Provinsi Bengkulu, DPC PKB serta DPAC PKB dan DPRt PKB se-Provinsi Bengkulu dalam rangka menggerakkan struktur partai, menyusun program serta aksi bersama untuk pemenangan Pilkada tahun 2020, kemudian ke empat melakukan pertemuan dengan simpul-simpul masyarakat di Provinsi Bengkulu bersama struktur PKB dalam rangka pemenangan, kelima branding atau menciptakan citra diri positif melalu media massa Provinsi Bengkulu yang dilakukan berulang-ulang, dan ke enam surat persetujuan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi apabila sampai tanggal 8 Agustus 2020 calon sebagaiman dimaksud diatas tidak dapat memenuhi koalisi sebagaimana ketentuan syarat pendaftaran di KPU setempat. Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliardo, S.Ag mengemukakan, bahwa surat persetujuan yang dimaksud No 360/DESK-PILKADA/PKB/VII/2020 yang ditandatangani Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Faisol Riza. Disampaikannya, untuk diketahui surat persetujuan itu tentunya melalui penilaian dan pemetaan terhadap Balon Gubernur dan Wagub Bengkulu Tahun 2020-2024. Dan berdasarkan penilaian dan pemetaan itulah, akhirnya Desk Pilkada PKB menyetujui dan merekomendasikan Ahmad Hijazi sebagai Calon Gubernur Bengkulu pada PILKADA Tahun 2020. “Jadi untuk diketahui bahwa surat persetujuan itu berlaku sejak tanggal diterbitkan tanggal 29 Juli 2020 lalu di Jakarta, dan dinyatakan tidak berlaku jika sampai tanggal 08 Agustus 2020. Karena sampai saat ini (kemarin, red), Pak Hijazi tidak dapat memenuhi koalisi sebagaimana ketentuan syarat pendaftaran di KPU. Dan temasuk kemudian Pak Hijazi tidak menyampaikan progress report yang tertuang dalam isi surat tersebut,” papar Herliardo. Hingga batas waktu akhir 8 Agustus belum juga ada progress, maka ditambahkan Herliardo, pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada DPP PKB secepatnya. Sebab mengingat dalam penentuan pasangan calon (paslon) harus segera diputuskan dalam waktu dekat ini. “Karena pendaftaran paslon di KPU itu tinggal kurang lebih sebulan lagi. Jadi memang untuk sosialisasi paslon yang kita dukung ini batas waktunya terbatas sekali. Makanya dalam hal ini kita akan segera berkoordinasi dengan DPP PKB,” jelas Herliardo. Terkait soal Bakal Calon Gubernur Ahmad Hijazi telah final menggandeng berpasangan dengan Dadang Mishal, Herliardo berkilah, bahwa untuk mengusung paslon juga PKB harus butuh koalisi dengan parpol lain. “PKB ini hanya punya empat kursi, jadi untuk mengusung paslon harus berkoalisi untuk menambah kursi sesuai dengan ketentuan syarat dalam daftar pencalonan Pilgub,” ungkapnya.(dtk/new) Parpol Diprediksi Usung Romer - Rosjonsyah Partai Golkar: 7 Kursi PDI Perjuangan: 7 Kursi PKS: 3 Kursi PKB: 4 Kursi PPP: 1 KursiRomer-Rosjonsyah Optimis 22 Kursi, Surat Tugas Hijazi dari PKB Berakhir
Sabtu 08-08-2020,12:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :