Tembakau Gorila Dipesan Online

Senin 10-08-2020,13:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Polisi masih melakukan pengembangan terhadap dua pemuda berinisial LP alias Ga (20), warga Kelurahan Pengantungan dan temannya berinisial PR alias Pu (20), warga Kelurahan Sukamerindu. Dari pemeriksaan, diketahui jika tembakau gorila didapatkan melalui pemesanan online.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Roh Hadi, S.IK mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap PR alias Pu dia mengaku jika barang tersebut dia pesan melalui internet. "Untuk kedua tersangka masih diamankan guna dilakukan pengembangan. Dari keterangan sementara jika barang tersebut dipesan melalui online," kata Roh Hadi, Senin (10/8).

Seperti diketahui, pengungkapan kasus tersebut pertama dilakukan terhadap tersangka LP di Jalan Sulawesi Kelurahan Pengantungan. Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti (BB) berupa 8 linting tembakau gorila.

Dari hasil interogasi, LP mengaku jika barang tersebut dia dapatkan dari temannya berinisial Pu, hingga petugas pun berhasil menangkapnya di Jalan Semeru Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung dengan BB tembakau gorila sebanyak 4 linting. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait