Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pedagang Oleh Oknum Satpol PP

Senin 10-08-2020,16:52 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dialami pedagang Janawid (51), warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang diduga dilakukan oleh anggota Satpol PP saat penertiban pedagang di Stadion Semarak Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dijelaskan Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu, Iptu. Noviaska, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya kasus tersebut. Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi guna mengumpulkan informasi.

"Setelah kita terima laporan dan saat ini kita lakukan penyelidikan. Kita telah periksa saksi-saksi baik yang melihat maupun mendengar saat kejadian tersebut," jelas Kapolsek, Senin (10/8).
Ditambahkannya, setelah cukup bukti dan terbukti adanya tindak pidana dalam kejadian tersebut pihaknya akan segera menindaklanjuti. "Pasti akan kita tindak lanjuti, apabila ada unsur pidananya dan telah mendapatkan alat bukti cukup, kita akan naikkan sidik seperti itu," tutupnya. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait