BENGKULU – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu dan tenaga kontrak sudah 8 bulan belum menerima gaji. Ini lantaran karena pencairan dana hibah untuk KPID sekitar Rp 2,3 miliar ini masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Iya dari Januari kita belum menerima gaji, termasuk anggaran untuk operasional rutin di sekretariat seperti listrik seluruhnya belum cair,” kata Ketua KPID Provinsi Bengkulu Ratimnuh. Untuk tagihan listrik sendiri, terang Ratimnuh masih ditanggulangi pemprov. Informasi yang mereka terima kemungkinan NPHD baru bisa dilaksanakan setelah ketok palu pengesahan APBD Perubahan (APBDP). Sehingga pihaknya berharap pembahasan APBDP bisa segera diselesaikan. Supaya anggaran bagi KPID yang termasuk dalam hibah tahun 2020 bisa direalisasikan. “Kita hanya bisa menunggu, karena kendalanya ada di administrasi pemerintahan bukan dengan kita. Mudah-mudahan ini dana hibah untuk KPID ini bisa segera direalisasikan,” harap Ratimnuh. Sementara itu Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri memastikan bahwa dana hibah untuk KPID pasti akan direalisasikan pada perubahan anggaran sekaligus. Belum bisa direalisasikan saat ini karena ada kesalahan teknis sehingga masih harus diperbaiki sebelum anggaran tersebut ducairkan. “Kita bayarkan sekaligus pada perubahan anggaran nanti. Ada tahap penyusunan anggaran yang belum dilalui tapi sudah diperbaiki,” demikian Hamka. (key)Komisioner KPID 8 Bulan Belum Gajian
Selasa 11-08-2020,13:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :