BENGKULU - Tim Ospnal Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap korban, Danil Tampubolon seorang penjaga warnet di kawasan Jalan WR. Supratman Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dini hari.
Dijelaskan Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Chusnul Qomar, kedua pelaku berinisial RF (18) beserta rekannya RP (17) melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban dalam keadaan mabuk tuak. Tak hanya melakukan pengeroyokan, kedua pelaku juga melakukan pengrusakan barang berupa kulkas dan etalase yang berada di dalam warnet tersebut."Kita amankan pelaku tadi malam saat sedang nongkrong di kawasan Kelurahan Pematang Gubernur. Keduanya melakukan tindakan pengeroyokan dan pengrusakan dalam keadaan sedang mabuk tuak, saat korban melarang pelaku yang dalam keadaan mabuk untuk main di warnet yang dijaga oleh pelaku. Lantaran tidak terima ditegur, keduanya lalu melakukan perbuatan tersebut," jelas Kapolsek, Rabu (12/8).Dari tangan pelaku juga berhasil diamankan 1 buah pecahan kaca dan 1 buah batu bata yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. "Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala dan kerugian sebesar Rp 8 juta. Kedua pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," tutup Kapolsek. (tok)