KEPAHIANG – Ada yang berbeda dari rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (12/8). Bila pada pembahasan KUA-PPAS APBD sebelumnya, menitikberatkan pada capaian dan percepatan pembangunan daerah. Namun pada pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 mendatang, Pemkab Kepahiang lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemic Covid-19. Hal ini terlihat pada sambutan tertulis Bupati Kepahiang yang dibacakan Wakil Bupati Neti Herawati, S.Sos bahwa ada yang berbeda dengan proses perencanaan dan penyusunan serta penganggaran pada tahun sebelumnya, KUA dan PPAS serta rancangan APBD TA 2021 menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). “Perencanaan pembangunan pada tahun 2021 akan difokuskan pada pemulihan perekonomian menyangkut sektor industri, pariwisata dan investasi. Juga peningkatan sistem kesehatan dan ketahanan pangan serta perlindungan sosial yang terganggu karena pandemi Covid-19, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahum sebelumnya,” jelas Wabup. Ada beberapa hal dari fokus capaian tersebut yang akan ditetapkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang TA 2021, yang mengusung tema “Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Berkualitas" tersebut. Adapun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk tema RKPD tersebut meliputi, peningkatan PDRB perkapita ADHB sekitar 36,35 juta rupiah, laju inflasi pada kisaran 3 hingga 4 persen, dan pengurangan jumlah penduduk miskin berkisar 12,5 hingga 13,5 Persen. Sementara proyeksi APBD TA 2021 yang terangkum dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yakni Pendapatan Daerah Rp 631,140 miliar lebih dan Belanja Daerah Rp 781, 074 miliar lebih. Kemudian untuk pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 5 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 27, 298 miliar lebih dan Pembiayaan Netto Rp 22, 298 miliar. Atau dengan defisit anggaran setelah pembiayaan netto adalah Rp 172, 232 miliar lebih. Besarnya Defisit Anggaran, dijelaskan Wabup, karena sumber pembiayaan belanja langsung belum terverifikasi sepenuhnya sambil menunggu PMK tentang rincian APBN tahun 2021. Kemudian proyeksi pendapatan daerah belum memperhitungkan Dana Alokosi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, serta adanya pengalokasian kembali program dan kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2020 akibat realokasi dampak Covid-19, dan program yang menjadi target pencapaian kinerja dalam RPJMD. “Untuk itu kami mengajak legislatif melalui badan anggaran (Banggar) untuk mencermati program dan kegiatan yang prioritas mengingat dalam KUA dan PPAS yang disampaikan masih terdapat Defisit yang besar," demikian Wabup. (sly)
2021, Fokus Pemulihan Ekonomi
Kamis 13-08-2020,15:50 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :