Oknum Kadis Batal Cuci Kampung

Kamis 13-08-2020,15:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA – Tidak adanya bukti kuat yang menyatakan oknum salah satu kepala dinas (Kadis) di Bengkulu Selatan berinisial Ss telah melakukan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial NR, membuat pihak desa Ketaping, Kecamatan Manna batal melakukan cuci kampung. Oleh sebab itu, pihak pemerintah desa hanya sepakat untuk menggelar doa bersama. Sebelumnya masyarakat desa mendesak dan menginginkan cuci kampung akibat dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh oknum Kadis tersebut. Namun setelah pemerintah desa berembuk bersama tokoh adat dan meyimpulkan untuk tidak dilakukan cuci kampung. Batalnya cuci kampung dikarenkan, perkara dugaan asusila ini minim bukti, terlebih posisi penggerebekan tidak dilakukan di dalam rumah melainkan di halaman rumah. Maka dari itu Pjs Kades Ketaping, Kamarsyah memastikan hanya ritual jambar, atau doa dan makan bersama saja yang dilakukan oleh Ss. Sementara itu, untuk jadwal prosesi makan bersama, pemerintah desa masih belum bisa memastikan hal tersebut karena masih melakukan kesepakatan mengenai jadwal. “Ini bukan keputusan pemerintah desa saja, tapi bersama toko adat dan masyarakat yang kesimpulannya hanya buat jambar saja terhadap Ss,” terang Pjs Kades Di sisi lain, Sekdes Ketaping Yudiansyah mengatakan, yang dilakukan oleh masyarakat merupakan aksi spontanitas saja. Namun disamping itu, ia juga mengapresiasi reaksi masyarakat sebagai bentuk pengawasan dan kepedulian terhadap desa, karena itu ia berharap tidak ada lagi perkara semacam ini. “Apa yang dilakukan masyarakat saat itu wajar, karena norma adat dan agama masih kental di desa jadi siapapun yang dicurigai melakukan hal tidak senonoh ya terima saja aksi warga,” jelas Sekdes.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait