KOTA BINTUHAN – DPRD Kabupaten Kaur, Rabu (12/8) secara resmi telah menerima draf KUA – PPAS APBD Perubahan tahun 2020 yang diserahkan langsung oleh Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos, M.AP dan juga Wabup Kaur Hj Yulis Suti Sutri kepada Ketua DPRD Kaur DianaTulaini. Draf itu diserahkan dalam sidang paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2020 yang dihadiri 17 anggota DPRD Kaur dan para kepala OPD dan juga perwakilan dari FKPD yang ada di Kabupaten Kaur kemarin. Kendati sempat molor sampai 1 jam lebih, namun paripurna tetap berjalan sesuai dengan rencana. Molornya paripurna di DPRD Kaur kemarin, karena masih menunggu anggota DPRD Kaur yang banyak terlambat hadir. Kendati demikian dengan telah diterimanya draf KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2020 kemarin, maka DPRD Kaur dan juga TAPD Kaur dalam waktu dekat sudah dapat melakukan pembahasan rencana APBD Perubahan tahun 2020.Dalam kesempatan itu Bupati Kaur Gusril Fauzi mengatakan kalau pelaksanaan APBD 2020 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor sehingga memenuhi persyaratan untuk melakukan perubahan. Rencana perubahan APBD tahun 2020 nantinya di peruntukan untuk tiga kebijakan umum. Yang pertama rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran. Dan terjadinya perubahan belanja berdasarkan kewenangan OPD. Kedua menghapus berbagai kegiatan dengan pertimbangan dimaksud tidak dapat dilaksanakan. “Dan yang terakhir APBD Perubahan juga untuk membuat usulan beberapa kegiatan baru yang belum terakomodir di APBD tahun 2020 yang bisa dikerjakan langsung oleh OPD. Dan kegiatan tersebut tidak memakan waktu yang lama dan kegiatan yang sangat strategis yang berpengaruh terhadap pencapaian target-target daerah,” kata Gusril Fauzi. Terpisah Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini melalui Sekwan Lawi Amrul memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan terus menggelar paripurna terkait APBD Perubahan. Mulai dari pandangan fraksi dan lain sebagainya, sehingga pembahasan APBD Perubahan 2020 bisa dilakukan antaran banggar dan juga TAPD Pemkab Kaur. “Yang pastinya secepatnya APBD Perubahan akan kita bahas bersama, karena ini sudah pertengahan Agustus 2020. Dan setelah ini akan kita jadwalkan agenda pembahasan lebih lanjut lagi,” ungkap Lawi Amrul.(cik)
Kegiatan Tertunda, Diusulkan di APBDP
Kamis 13-08-2020,16:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :