Kualitas APIP Sudah di Level Integrated

Jumat 14-08-2020,09:40 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Kamis (13/8) menerima sertifikat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Ini membuktikan bahwa kapabilitas APIP Kabupaten Kepahiang saat ini sudah berada pada level integrated. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengungkapkan, pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah di Jakarta Tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa target pemerintah pada 5 tahun dari saat itu, adalah semua lembaga pemerintahan diharapkan 85 persen berhasil mencapai level III, dan 1 persennya mencapai level I. “Artinya kita betul-betul ingin mewujudkan efisiensi APIP kita dalam menunjang kinerja pemeirntahan. Ada tiga unsur penting dalam penilaian APIP ini, yakni kapasitas APIP, kewenangan yang diberikan kepada APIP, dan kompetensi auditor APIP yang dimiliki. Sejauh ini ketiga unsur tersebut sudah kita jalankan dan mendapatkan penilaian baik,” beber Bupati. Dikemukakan Bupati, APIP merupakan hal yang penting dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Dimana APIP yang menjamin pengawasan pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal ini terbukti dalam kurun 4 tahun ini Pemkab Kepahiang berhasil mendapatkan 1 kali opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meraih 3 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Lagi-lagi ini soal kewajaran, bukan berarti tidak ada kesalahan dan kelemahan dalam pengelolaan pemerintahan kita. Makanya, ada beberapa catatan dari BPK atas opini yang kita terima. Hal ini pun tengah kita tindaklanjuti. Disinilah APIP berfungsi melakukan pengawasan atas tindak lanjut yang kita lakukan,” demikian Bupati.(sly)  

Tags :
Kategori :

Terkait