BENGKULU - Oknum wartawan online berinisial Zu yang ditangkap atas dugaan kasus pemerasaan terhadap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih diperiksa intensif oleh penyidik Polda Bengkulu. Selain itu, penyidik juga telah berhasil mengamankan dua orang rekannya berinisial MM (42) warga DP Negara Kelurahan Sukarami dan MP (26) warga Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang. "Sudah dapat dua orang lagi inisial MM dan MP," kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan saat ditanyakan perihal perkembangan pengusutan kasus dugaan pemerasaan dengan modus palsukan surat panggilan penyidik Polda Bengkulu tersebut, Jumat (14/8). Dari hasil pemeriksaan sementara, MM dan MP diduga orang yang menyuruh dan yang membuat surat panggilan palsu yang dijadikan modal tersangka Zu untuk melakukan pemerasaan terhadap korban. "Perannya menyuruh membuat dan yang membuat (surat panggilan penyidik palsu, red)," tambah Teddy. Seperti diketahui, oknum wartawan online berinisial Zu dibekuk anggota Polda Bengkulu karena diduga melakukan pemerasaan terhadap Kades di Benteng. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 8 juta, surat panggilan palsu dan barang bukti lainnya. (zie)
Kasus Oknum Wartawan Peras Kades, Polda Kembali Amankan Dua Orang
Jumat 14-08-2020,16:25 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :