OPD Diharapkan Mulai Terapkan SPBE

Selasa 18-08-2020,15:45 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Harusn, SE, Ak, M.Si mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kepahiang, agar mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dikemukakan Harusn, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Bengkulu tengah melakukan audit SPBE di beberapa OPD Pemkab Kepahiang. BPK pun berharap penerapan SPBE ini bisa dilakukan kepada seluruh OPD yang ada. “Saat ini BPK sedang melakukan audit di beberapa OPD, sekaligus mengecek OPD lainnya mengenai penerapan SPBE. Audit ini akan dilakukan hingga akhir Agustus mendatang,” ungkap Harusn. Dia mengaku hingga saat ini belum bisa memastikan apakah seluruh OPD Kepahiang sudah bisa menerapkan SPBE atau belum. Karena proses audit masih berjalan hingga akhir Agustus mendatang. Kalau misalnya ternyata OPD Kepahiang belum menerapkan SPBE mungkin BPK RI akan mempertanyakan apa saja kendala yang dihadapi. "Penerapan SPBE telah tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Artinya tidak adanya alasan lagi bagi OPD Kepahiang untuk tidak menerapkan. Saya berharap secara perlahan OPD Kepahiang bisa menerapkan. Sehingga seluruh aplikasi dalam pelayanan publik bisa dimanfaatkan seluruh OPD Kepahiang," demikian Harusn. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait