SELUMA - Karena tidak tersalurkan 100 persen, dana program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19, masih tersisa. Dinas Sosial (Dinsos) Seluma mengembalikan anggaran tersisa tersebut ke Kas Daerah (Kasda) dengan besaran mencapai Rp 514 juta. Anggaran itu tidak terpakai karena ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak melakukan pengambilan hingga batas waktu penyalurannya berakhir. "Saat ini sudah kita kembalikan ke Kasda. Ada sekitar Rp 514 juta yang telah kita lakukan pengembalian," kata Plt. Kepala Dinas Sosial Seluma, Herman, S. Sos melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Herman Susanto, S.Sos. Dijelaskan Herman, dari sebanyak kurang lebih Rp 514 juta uang yang telah dikembalikan tersebut, ada 1.286 KPM yang tidak mengambil BST pada saat penyaluran yang Dinsos dari sebanyak 9.903 KPM yang mendapatkan bantuan program BST melalui anggaran Kabupaten Seluma. Dengan rincian yakni sebanyak kurang lebih 609 KPM yang ganda dengan bantuan lain. Tidak hadir pada pelaksanaan penyaluran BST sebanyak 465 KPM, serta 212 KPM yang melakukan menolak BST. Mayoritas KPM yang menolak atau tidak mengambil BST berada di wilayah Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja. Penolakan tersebut dilakukan dengan alasan para KPM yang mendapatkan BST di Desa Cahaya Negeri, semuanya berada di satu wilayah (Dusun). Sehingga pemerintah desa tidak berani untuk melakukan penyaluran BST. Ditakutkan dapat menimbulkan konflik saat pelaksanaan penyaluran yang diduga tak merata tersebut.(cup)
Rp 514 Juta Dana BST Dikembalikan ke Kasda
Selasa 18-08-2020,16:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :